Kamis 03 Sep 2020 21:08 WIB

Pemprov DKI Jakarta Rekrut 1.000 Tenaga Kesehatan

Perekrutan itu didasarkan pada kajian kebutuhan tenaga kesehatan hingga Desember 2020

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
Foto: Dok Dinkes DKI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut 1.000 tenaga kesehatan baru untuk membantu penanganan pasien Covid-19 yang terus meningkat di Ibu Kota. Perekrutan itu didasarkan pada kajian kebutuhan tenaga kesehatan hingga Desember 2020.

"Kebutuhan itu kami hitung baru dari permintaan RSUD dan RS vertikal. Sementara ada beberapa rumah sakit lain berproses mengajukan permintaan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/9).

Baca Juga

Untuk jumlah pendaftar saat ini ada sekitar 1.800 orang. Tenaga kesehatan yang dibutuhkan itu terdiri atas dokter, analis, perawat dan beberapa bidang lainnya sesuai permintaan 67 rumah sakit rujukan.

"Masih perlu diseleksi lagi berapa yang lolos nantinya," katanya.

Pemerintah, kata Widyastuti, bakal berusaha memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Data kebutuhan tenaga kesehatan tersebut dinamis karena melihat pergerakan pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan.

Saat ini, terdapat 67 rumah sakit rujukan. Rencananya DKI bakal menambah jumlah rumah sakit rujukan untuk menekan rasio penggunaan tempat tidur pasien Covid-19 hingga di bawah 60 persen.

Rasio penggunaan tempat tidur rumah sakit rujukan saat ini telah terisi berkisar 70-80 persen. "Kami mempunyai rencana mengembangkan dan penambahan rumah sakit (rujukan Covid-19)," ujarnya.

Rencana penambahan rumah sakit rujukan, kata Widyastuti, bukan hanya dilakukan di rumah sakit daerah saja. Pemerintah juga sedang menjajaki kerja sama dengan rumah sakit swasta untuk mau menjadi rujukan pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.

Penambahan rumah sakit rujukan tersebut bakal berimbas terhadap penambahan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan. Sejauh ini sudah ada beberapa rumah sakit vertikal dan swasta yang mengajukan tenaga kesehatan ke Pemerintah DKI.

Pemerintah DKI juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyediakan tenaga kesehatan tambahan untuk rumah sakit vertikal dan swasta tersebut. "Nanti, DKI perlu bantuan tenaga dari tim pusat. Sebab yang meminta tenaga itu bukan cuma RSUD saja, termasuk rumah sakit di luar pemerintah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement