Kamis 03 Sep 2020 20:56 WIB

Lifting Migas Wilayah Aceh Baru 26 Persen

Rendahnya realisasi lifting migas di Aceh akibat masalah di fasilitas PT Medco E&P

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Fasilitas produksi PT Medco E&P (ilustrasi). Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA menyampaikan realisasi lifting migas wilayah Aceh pada semester I hanya mencapai 1,268 Mboe atau 26 persen dari target 4,932 Mboe. Adapun rinciannya terdiri dari lifting minyak sebesar 1,040 Mbbls dan lifting gas 3,892 Mboe.
Fasilitas produksi PT Medco E&P (ilustrasi). Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA menyampaikan realisasi lifting migas wilayah Aceh pada semester I hanya mencapai 1,268 Mboe atau 26 persen dari target 4,932 Mboe. Adapun rinciannya terdiri dari lifting minyak sebesar 1,040 Mbbls dan lifting gas 3,892 Mboe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA menyampaikan realisasi lifting migas wilayah Aceh pada semester I hanya mencapai 1,268 Mboe atau 26 persen dari target 4,932 Mboe. Adapun rinciannya terdiri dari lifting minyak sebesar 1,040 Mbbls dan lifting gas 3,892 Mboe.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengatakan, rendahnya realisasi lifting pada semester pertama ini diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya yakni lantaran adanya masalah dalam fasilitas produksi PT Medco E&P Malaka (Medco E&P).

Menurut dia telah terjadi landslide atau yang sering disebut dengan tanah longsor di akhir tahun lalu, dekat dengan fasilitas pipa gas milik Medco. Sehingga, BPMA menganjurkan agar Medco menyetop produksinya untuk sementara waktu.

Pasalnya, jika dibiarkan untuk terus berproduksi, hal ini dikhawatirkan akan berdampak kepada masyarakat sekitar. "Lanslide merupakan erosi dari tanah yang kemudian pipa itu bergerak dan kita melaukan penopangan dari pipa tersebut," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis, (3/9).

 

Kemudian, pada April 2020 Medco mencoba memulai produksinya kembali. Namun, kondisi tersebut lantas tak membuat produksi lifting langsung meningkat.

Hal ini lantaran, rendahnya serapan gas oleh PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN juga turut berpengaruh terhadap realisasi lifting. Maka itu, Faisal berharap dengan terimlementasinya Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020, dan Keputusan Menteri ESDM No.91K/10/MEM/2020 terkait harga dan pengguna gas bumi di bidang industri dan kelistrikan dapat membuat serapan gas meningkat.

"Memang salah satu kendala adalah serapan dari PLN sendiri ketika produksi sudah maksimum, PLN tidak bisa menyerap dengan alasan tertentu," ujarnya.

Dia berharap jika skenario dari itu semua dapat berjalan dengan lancar termasuk mendorong optimalisasi penyerapan gas. Maka di akhir tahun ini produksi diharapkan dapat dimaksimalkan hingga mencapai 80 persen dari target.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement