Kamis 03 Sep 2020 16:38 WIB

AS Batasi Gerakan Diplomat China

China menilai langkah AS melanggar nilai kebebasan dan keterbukaan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Pada 16 September 2018, bendera Amerika ditampilkan bersama dengan bendera Cina di atas becak di Beijing. Pada hari Jumat, 24 Juli 2020, Cina telah memerintahkan Amerika Serikat untuk menutup konsulatnya di kota Chengdu bagian barat dalam konflik diplomatik yang semakin sengit. Perintah itu mengikuti penutupan AS dari konsulat China di Houston.
Foto: AP / Andy Wong
Pada 16 September 2018, bendera Amerika ditampilkan bersama dengan bendera Cina di atas becak di Beijing. Pada hari Jumat, 24 Juli 2020, Cina telah memerintahkan Amerika Serikat untuk menutup konsulatnya di kota Chengdu bagian barat dalam konflik diplomatik yang semakin sengit. Perintah itu mengikuti penutupan AS dari konsulat China di Houston.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) berlakukan peraturan baru bagi diplomat-diplomat China. Perwakilan Beijing dilarang melakukan kunjungan ke universitas atau menghadiri pertemuan dengan pejabat pemerintah daerah tanpa persetujuan.

Peraturan ini diberlakukan saat hubungan kedua negara kembali memanas. Dalam pengumuman peraturan terbaru ini, Kementerian Luar Negeri AS mengatakan langkah ini diambil untuk merespon 'halangan signifikan' yang diterapkan pada diplomat mereka di China.

Baca Juga

"Pada dasarnya kami hanya menuntut timbal balik, akses diplomat-diplomat kami di China harusnya sesuai dengan akses yang dimiliki diplomat-diplomat China di Amerika Serikat dan langkah hari ini menggerakan kami secara substansial ke arah itu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo seperti dilansir dari the Guardian, Kamis (3/9).

Dalam beberapa bulan terakhir hubungan AS-China kian memburuk, mulai dari isu Huawei, perdagangan, virus Corona, Hong Kong dan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Aksi saling balas ini juga pernah terjadi sebelumnya saat AS menutup kantor konsulat China di Houston dan China menutup konsulat AS di Chengdu.

"Satu lagi halangan dan pembatasan terhadap petugas konsulat dan diplomatik China yang bertentangan dengan nilai-nilai keterbukaan dan kebebasan yang diproklamirkan sendiri oleh pihak AS," kata Kedutaan Besar Cina di Washington menanggapi peraturan baru ini.

Selain mengendalikan kunjungan diplomatik Cina ke universitas atau bertemu dengan pejabat. Petugas diplomatik China juga harus mendapat persetujuan dari pihak berwenang AS untuk menggelar seluruh kegiatan budaya di luar kantor kedutaan atau konsulat yang pesertanya lebih dari 50 orang.

Departemen Luar Negeri AS juga meminta agar seluruh akun diplomatik di media sosial dilabeli akun pemerintah. Walaupun belum diketahui apa maksud dari peraturan itu dan bagaimana cara mengimplementasikannya. Sejumlah media sosial seperti Twitter telah menandai akun pemerintah Cina.

Pompeo juga mengatakan wakil menteri luar negeri bidang pertumbuhan ekonomi, Keith Krach sudah mengirimkan surat pada dewan pengelola universitas AS. Surat itu memperingatkan bahaya ancaman Partai Komunis Cina. "Ancaman-ancaman ini bisa datang dalam bentuk pendanaan penelitian yang ilegal, pencurian hak intelektual, intimidasi terhadap mahasiswa asing, dan usaha perekrutan bakat baru yang tak jelas," katanya.  

Ia mengatakan universitas dapat memastikan mereka mendapat dana investasi dan hibah yang bersih 'dengan mengambil sejumlah langkah mengungkapkan semua investasi perusahan China di dana abadi, terutama di indeks dana pasar berkembang'.  

Sejak terpilih pada 2016 lalu Presiden AS Donald Trump mengambil sikap antagonis terhadap Cina. Ia memberlakukan berbagai sanksi pada Beijing yang hingga akhirnya memicu perang dagang.

Selain memperkuat kendali pada media dan diplomat-diplomat China. Trump juga memberikan sanksi pada pejabat Cina yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan menerapkan peraturan ketat di Hong Kong. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement