Kamis 03 Sep 2020 13:53 WIB

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Musisi Inisial JH

kepolisian menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat menangkap JH.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang musisi berinisial JH atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono.

"Iya betul, nanti akan dirilis oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat Narkoba (Polres Metro Jakarta Utara)," kata Sungkono saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).

Dia menuturkan, kepolisian menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat menangkap JH. Namun, Sungkono, tidak menjelaskan secara rinci mengenai jumlah maupun berat sabu yang ditemukan.

"Iya betul ditemukan sabu," ujar Sungkono.

Di sisi lain, dia pun enggan membeberkan kronologi penangkapan terhadap JH. Sungkono menyebut, hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap JH. "Sementara masih dalam penyelidikan dulu," imbuhnya,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement