Kamis 03 Sep 2020 07:31 WIB

Polres Purwakarta Bangun Tugu Kecelakaan

Tugu kecelakaan untuk mengingatkan warga untuk tertib berlalulintas

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas
Foto: MgIt03
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta membangun tugu kecelakaan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Tugu ini menjadi upaya kepolisian mengingatkan warga untuk tertib berlalulintas untuk meminimalisasi kecelakaan.

Kapolres Purwakarta,  AKBP Indra Setiawan, mengatakan polisi terus berupaya menyosialisasikan tertib berlalulintas kepada masyarakat. Selain membuat banner dan kata-kata unik yang membuat pengendara berhati-hati, kali ini Satuan Lalulintas Polres Purwakarta membuat membuat tugu Kecelakaan Lalulintas (laka lantas).

"Kami ingin agar para pengendara dan juga masyarakat Purwakarta, jadi lebih berhati-hati usai melihat keberadaan tugu ini," kata Indra dalam keterangan tertulisnya.

Indra menjelaskan tugu lakalantas sebagai peringatan juga sekaligus imbauan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati peraturan lalulintas.

"Maka dengan adanya tugu ini untuk memperingatkan pengendara untuk berhati-hati, dengan melengkapi kelengkapan berkendara agar mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat patal," ujarnya.

Ia menuturkan penempatan monumen laka lantas di pertigaan jalan raya Bungursari itu, merupakan area yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Sehingga saat melintas bisa waspada dan berhati hati.

Semetara, kepala unit Laka satlantas Polres Purwakarta, IPDA Jamal Nasir,  mengatakan monumen laka lantas sengaja dibangun di Jalan Raya Bungursari. Menurut dia, ini agar menjadi warning bagi pengendara yang kebetulan melintas di jalur tersebut.

"Karena kita ingin agar sebelum memasuki zona yang benar-benar menjadi area black spot pengendara sudah berhati-hati dan mengurangi kecepatannya. Rencananya tugu lakalantas ini akan dibangun kembali di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Purwakarta," tuturnya.

Dalam tugu lakalantas yang dibangun setinggi kurang lebih 3 meter itu, terpajang dua unit motor dengan kondisi rusak akibat kecelakaan dan terdapat tulisan "Jangan ikuti jejak kami" Daerah Rawan Kecelakaan, Selalu gunakan Safety riding, dan Patuhi Rambu lalu lintas. Di sisi lain tugu tersebut terdapat tulisan "Jangan ikuti jejak kami, cukup kami yang mengalami. Hati-hati dalam   berkendara, sayangi diri dan keluarga".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement