Rabu 02 Sep 2020 23:29 WIB

Sejak Pemberlakuan AKB, Kasus Covid di Majalengka Melonjak

Sejak AKB, Covid-19 di Majalengka melonjak dari 7 hingga menjadi 75 kasus

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) lainnya ke semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Majalengka, Rabu (8/4). Pasokan itu diharapkan dapat membantu sekaligus memaksimalkan tugas gugus dalam pemberantasan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Foto: Humas Covid-19 Majalengka
Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) lainnya ke semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Majalengka, Rabu (8/4). Pasokan itu diharapkan dapat membantu sekaligus memaksimalkan tugas gugus dalam pemberantasan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka terjadi sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru (AKB). Mayoritas kasus yang terjadi pun merupakan imported case.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menjelaskan, sejak ditetapkannya masa darurat Covid-19 per 15 Maret sampai 27 Juli 2020, kasus terkonfirmasi di Kabupaten Majalengka terus bertahan di angka tujuh kasus positif.

Namun, begitu masa AKB dibuka, terjadi sebuah lonjakan yang luar biasa dan sangat mengejutkan. Hingga Rabu (2/9) pukul 17.00 WIB, jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 75 kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif mencapai 32 orang, kasus sembuh 40 orang dan meninggal dunia tiga orang.

"Semua itu terjadi karena adanya imported case," ujar Karna, dalam acara Gebrak Sejuta Masker, di Lapangan Tenis Setda Majalengka, Rabu (2/9). Dalam kesempatan tersebut, bupati secara simbolis menerima bantuan masker sebanyak 32 ribu  dari Provinsi Jawa Barat.

Dengan kondisi saat ini, lanjut Karna, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk bekerja lebih keras, terutama dalam menangani kasus impor. Dia mencontohkan, kasus impor itu terutama kasus yang terjadi di Kecamatan Leuwimunding.

Di Kecamatan Leuwimunding, kasus impor Covid-19 itu berasal dari seorang mahasiswa dari Semarang yang pulang ke Leuwimunding. Mahasiswa tersebut membawa virus Korona dan menularkannya kepada 23 orang, yang semuanya berstatus orang tanpa gejala (OTG).

"Dalam menangani orang dengan status tanpa gejala, kami kembali menggerakkan RT/RW dan kepala desa karena mereka di garda depan yang paling tahu persis kehadiran orang-orang yang datang dari luar daerahnya," tukas Karna.

Karna menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim gerak cepat di tiap kecamatan yang bertugas mengantisipasi dan mendeteksi dini kehadiran orang. Setelah itu, orang tersebut dilakukan rapid test atau swab untuk memastikan orang tersebut bebas dari virus.

Sementara itu, terkait gerakan sejuta makser tahap 2, telah terkumpul sebanyak 3.130.432 masker. Masker tersebut dihasilkan dari dana desa, gerakan pihak ketiga dari dana CSR, dari OPD, anggota dewan, perusahaan-perusahaan dan dari PKK.

"Diharapkan dengan gerakan masker ini dapat mengurangi atau memutus mata rantai penularan Covid-19," tandas Karna. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement