Rabu 02 Sep 2020 14:15 WIB

MUI Ingatkan Etika Berinternet di Masjid

Pertama dipastikan bahwa konten-kontennya bisa difilter, dilakukan seleksi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
MUI Ingatkan Etika Berinternet di Masjid (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
MUI Ingatkan Etika Berinternet di Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung program digitalisasi Masjid yang diinisiasi oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI). MUI mengingatkan ada sejumlah hal yang patut dipertimbangkan dalam kaitan etika berinternet.

Dalam digitalisasi Masjid ala DMI, nantinya Masjid-Masjid akan dipasangi internet gratis. Sehingga jamaah dapat menikmatinya lewat jaringan wifi. Program ini diutamakan pada Masjid di wilayah Terluar, Terdepan, Terpinggir (3T) agar jamaah disana dapat menikmati internet secara gratis dan lancar.

"Sebenarnya internet itu alat ya untuk akses informasi dan sumber pengetahuan, oleh karena itu pertama dipastikan bahwa konten-kontennya bisa difilter, dilakukan seleksi," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan MUI Muhammad Cholil Nafis pada Republika, Rabu (2/9).

Kemudian Kiai Cholil mengingatkan agar penggunaan internet dipakai untuk aktivitas kebaikan. Di antaranya mengaji Alquran, kajian Islam yang menggunakan internet. Kehadiran internet diharapkan bukan untuk mendatangkan kegiatan yang mengandung mudharat. "Lakukanlah aktivitas-aktivitas kebaikan dengan adanya internet gratis," ujar kiai Cholil.

Ketiga, kiai Cholil berpesan supaya ada pengaturan agar penggunaan internet dibatasi waktunya. Ia menyoroti sebagian orang sering memakai internet tanpa tahu waktu, bahkan cenderung melewatkan ibadah. "Sebaiknya dibatasi kapan waktunya berinternet seperti halnya untuk akses informasi dan belajar bersama," ucap kiai Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement