Selasa 01 Sep 2020 18:59 WIB

STEI SEBI Luncurkan Program Talaqqi Fiqh Muamalah

Lulusannya disiapkan melahirkan Dewan Pengawas Syariah (DPS)  di  entitas syariah. 

Suasana peresmian gedung baru SEBI dan peluncuran Prodi HES berbasis talaqqi muamalah.
Foto: Dok SEBI
Suasana peresmian gedung baru SEBI dan peluncuran Prodi HES berbasis talaqqi muamalah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK --  Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) meluncurkan  Program Talaqqi Fiqh Muamalah, Senin (31/8). Program ini merupakan ciri khas pengelolaan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa yang belajar di Program Studi HES ini bisa menguasai fiqh muamalah kontemporer yang digali langsung dari sumber referensi yang otentik. 

Program studi (Prodi)  ini memiliki profil lulusan utama untuk melahirkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di entitas syariah yang memiliki kompetensi penguasaan ilmu syariah dan keuangan secara bersamaan. 

Program yang diasuh langsung oleh Dr Oni Sahroni, MA, Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan juga DPS di bank syariah terbesar di Indonesia ini telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Agama RI dan akreditasi minimum dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Peluncuran Program Talaqqi Muamalah bersamaan dengan peresmian gedung baru STEI SEBI yang merupakan hasil kerja sama STEI SEBI dengan YAKESMA. 

“Ini adalah langkah kecil STEI SEBI untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan. Maka dalam acara ini kami bekerja sama dengan YAKESMA untuk melakukan peresmian gedung baru berbasis wakaf. Sekaligus juga acara peluncuran Program Studi HES berbasis Talaqqi Fikih Mumalah yang diasuh langsung oleh Dr  Oni Sahroni, lulusan doktor syariah dari Al Azhar Mesir. Program talaqqi ini menjadi ciri khas yang dikembangkan STEI SEBI untuk merawat tradisi ulama kita mengkaji kitab turats,” ujar Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono PhD dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Peluncuran program ini dilakukan secara langsung daring oleh pengasuh program. “Kami berharap prodi ini menjadi lumbung ulama yang menguasai fiqh muamalah kontemporer. Program talaqqi ini diharapkan menjadi model pembelajaran yang digunakan oleh ulama terdahulu, ulama salaf dan khalaf, untuk mendalami literatur turats (klasik) dalam bidang fikih muamalah (fikih bisnis, keuangan dan pilantropi) dalam bentuk penjelasan langsung dari ahli yang kompeten secara detil dan rinci” ujar Dr. Oni di awal presentasinya.

“Kami menargetkan mahasiswa kami di semester 6 untuk mendapatkan sanad keilmuan khusus dari para masayikh dari dalam dan  luar negeri,” lanjut Dr  Oni Sahroni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement