Selasa 01 Sep 2020 15:25 WIB

Gubernur Sumbar: PSBB tak Mungkin Diterapkan Lagi

Gubernur Sumbar tekankan PSBB adalah kebijakan yang hanya bisa diambil pusat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, mengatakan upaya menekan Covid-19 di Sumatra Barat tidak bisa dilakukan dengan menerapkan kembali PSBB.
Foto: Republika/Wihdan
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, mengatakan upaya menekan Covid-19 di Sumatra Barat tidak bisa dilakukan dengan menerapkan kembali PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan mungkin lagi diterapkan di Sumbar dalam penanganan Covid-19. Menurut Irwan, PSBB tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang mulai fokus pada pemulihan ekonomi.

Irwan mengingat lagi PSBB selama lebih kurang 45 hari di Sumbar pada April-Juni lalu telah berdampak pada kemunduran perekonomian masyarakat. Sementara sekarang pemerintah tidak mampu lagi menyuntikkan bantuan bila masyarakat dilarang lagi beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga

"PSBB itu tidak lagi jadi pilihan alternatif. Yang jadi alternatif sekarang itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 yakni ketegasan menjalankan protokol kesehatan," kata Irwan di kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9).

Inpres nomor 6 tahun 2020 dikeluarkan Presiden Joko Widodo bulan lalu yang isinya adalah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Irwan menyebut untuk pelaksanaan PSBB, bukan kewenangan provinsi, melainkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. "Orientasi pusat sekarang pemulihan ekonomi. Satgas sekarang di bawah komando Menteri BUMN Erick Thohir," ucap Irwan.

Sebelumnya Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri menyarankan Pemprov Sumbar mempertimbangkan lagi penerapan PSBB. Defriman melihat, PSBB dengan segala konsekueksinya mampu menekan penambahan kasus positif covid-19.

Dari data yang dianalisis secara backcasting, Angka Reproduksi Efektif (Rt/Re) bisa ditekan di bawah 1 yang merupakan angka pengendalian efektif selama 45 hari atau 1,5 bulan. Dari 45 hari tesebut, Rt/Re hanya mampu bertahan selama lebih kurang 2 minggu Rt/Re di bawah 1 setelah New Normal diterapkan. Setelah itu Re/Rt naik lagi selama lebih kurang 2 minggu dan seterusnya bertahan di bawah 1 selama seminggu. Semenjak 10 Juli 2020 sampai sekarang ini, Rt/Re di Provinsi Sumatera Barat tidak pernah di bawah 1. Artinya, menurut Defriman, penularan tetap terjadi dan pengendalian belum sepenuhnya efektif dilakukan dalam mengurangi terjadinya penularan.

Defriman menambahkan prinsip  utama dalam mengendalikan covid-19 adalah memutus mata rantai penularan. "PSBB merupakan salah satu bentuk intervensi yang dilakukan kepada masyarakat dalam pendekatan kebijakan pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. 9 tahun 2020, PSBB bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19. Tiga indikator keberhasilan yang pertama adalah memastikan pelaksanakan PSBB (6 item pembatasan) berjalan dengan baik, yang kedua penurunan jumlah kasus dan yang ketiga adalah tidak ada penyebaran ke area/wilayah baru," ujar Defriman.

Ketua, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Provinsi Sumbar itu menyarankan agar Sumbar menjalankan PSBB jilid 4. Tujuannya bukan hanya untuk menekan angka penularan, tapi juga untuk menjadikan masa PSBB sebagai proses intervensi, edukasi dan promosi secara masif. Supaya semua masyarakat dapat memahami akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Salah seorang dokter jantung di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang M Fadil juga meminta Gubernur Sumbar menerapkan lagi PSBB. Fadil menyampaikan permintaan ini melalui surat terbuka kepada Irwan Prayitno. Dalam suratnya itu, Fadil menyampaikan kegusarannya melihat sudah banyak tenaga kesehatan yang tumbang menjadi korban penularan.

"RSUP M Djamil sebagai pusat rujukan jantung regional Sumatra bagian tengah, yang mampu melakukan intervensi pada penyakit jantung koroner ada 3 orang, termasuk saya. Salah satu dari yang bertiga itu saat ini sudah terkonfirmasi positif. Bila yang tersisa 2 lagi ini down, maka bila terjadi serangan jantung tidak ada lagi yang bisa menolong," ucap Fadil.

Fadil tidak menilai PSBB akan menekan penambahan kasus positif Covid-19 agar Sumbar dan Kota Padang secara khusus tidak mengalami nasib yang cukup parah seperti Surabaya. "Bila ini dibiarkan, bukan tidak mungkin Padang akan berubah menjadi seperti Surabaya. Mohon agar Pak Gubernur melakukan antisipasi yang kongkret seperti pemberlakuan ulang PSBB, tutup semua gerai makanan yang bersifat dine in atau makan di tempat, tracing dan testing ditingkatkan, dan setop menyebar data pribadi," tulis Fadil kepada Gubernur Sumbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement