Selasa 01 Sep 2020 14:19 WIB

Istri Novel Baswedan Positif Corona

Selain Novel, empat dari lima orang anaknya pun terkofirmasi positif Covid-19

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik KPK Novel Baswedan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik KPK Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Empat anak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga terkonfirmasi positif Covid-19, istri dari Novel Baswedan, Rina Emilda pun terkonfirmasi positif. "Istri saya positif juga, dari lima anak saya, empat positif dan satu negatif, " ungkap Novel saat dikonfirmasi, Selasa (1/9). 

Namun, sambung Novel, baik dirinya, istri dan keempat anaknya tersebut tidak mengalami gejala apapun dan saat ini semuanya dalam kondisi sehat. Memang, sambung Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes swab. Namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri. "Semua tanpa gejala dan tampak/merasa sehat," tutur Novel. 

Baca Juga

Saat ini, lanjut Novel, ia bersama keluarganya menjalani isolasi mandiri di kediamannya yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Untuk diketahui, total pegawai yang bekerja di lingungan KPK yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 23 orang termasuk Novel. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan hingga kini dua pegawai KPK masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.

 

"Saat ini satu orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke rutan. Masih ada dua pegawai direktorat penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/9). 

Sebelumnya, kata Ali, informasi ada tiga pegawai KPK yang menjalani perawatan di rumah sakit. Dimana sisanya, kini menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat. "Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," tutup Ali.

KPK kini mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9). Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement