Selasa 01 Sep 2020 14:10 WIB

Facebook Ancam Blokir Media Australia karena Berbagi Berita

Australia berencana mengesahkan aturan yang mewajibkan Facebook bayar berita

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Facebook.
Foto: AP
Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Facebook Inc mengancam perusahaan media dan individu di Australia. Perusahaan raksasa itu mengancam akan memblokir media dan warga Negeri Kanguru untuk berbagi berita di Facebook dan Instagram.

Ancaman itu akan berlaku bila Negeri Kanguru mengesahkan sistem yang mewajibkan perusahaan media sosial itu membayar berita yang mereka ambil dari media Australia menjadi undang-undang. Canberra memperkenalkan sistem itu pada bulan Juli lalu.  

Baca Juga

Berdasarkan sistem baru yang dijadwalkan menjadi undang-undang tahun ini, pemerintah Australia ingin perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) seperti Facebook dan perusahaan induk Google, Alphabet Inc membayar berita yang disedot dari media Negeri Kanguru.  

"Ini bukan pilihan pertama kami, ini pilihan terakhir, tapi ini satu-satunya cara untuk melindungi logika dan akan merugikan, tidak membantu, jangka panjang sektor media dan berita Australia," kata direktur pelaksana Facebook Australia Will Easton dalam pernyataanya, Selasa (1/9).  

Hasil penyelidikan terhadap kekuatan perusahaan-perusahaan teknologi AS dan pasar perusahaan media Australia tahun lalu mendorong pemerintah Negeri Kanguru meminta Facebook dan Google melakukan negosiasi sukarela dengan perusahaan media mengenai pemakaian konten mereka. Negosiasi-negosiasi tersebut mengalami kegagalan. Badan pengawas persaingan usaha Australia merancang undang-undang yang mengizinkan perusahaan media menegosiasikan pembayaran adil atas kerja jurnalis mereka.

Easton mengatakan rancangan undang-undang tersebut salah dalam memahami dinamika internet dan justru akan merugikan perusahaan media. Kementerian Komunikasi Australia belum menanggapi permintaan komentar. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement