Selasa 01 Sep 2020 11:16 WIB

Pedagang Pasar Minggu Dilarang Berdagang di Pinggir Jalan

Pedagang yang berjualan di jalan diminta untuk masuk ke dalam pasar. 

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menata pedagang tumpah (gelaran) yang berjualan di bahu jalan, Senin (1/9). Penataan ini untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan itu.

Terhitung tanggal 1 September 2020, pedagang gelaran yang kerap berjualan di pinggir Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan dan Jalan Terminal Baru diarahkan masuk ke dalam pasar yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Jaya. "Penataan dimulai per 1 September 2020. pedagang sudah diminta untuk segera masuk ke dalam pasar," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji.

Baca Juga

Pemkot Jakarta Selatan telah mengimbau dan meminta kepada pedagang yang berjualan di jalan untuk masuk ke dalam pasar. Berdasarkan identifikasi dan pendataan yang dilakukan, beberapa pedagang gelaran yang berjualan di bahu jalan tersebut ada yang sudah memiliki lapak di dalam pasar, namun memilih berjualan di luar dengan alasan akses ke pembeli lebih mudah.

"Jadi kondisi ini tentunya tidak sehat. Pada saat jalan raya digunakan pedagang ramai, tetapi di dalam pasar malah cenderung kosong atau sepi. Kita ingin mengembalikan fungsi pasar sebagaimana perannya," ujar Isnawa.

Untuk memastikan pedagang gelaran yang berjualan di bahu jalan dapat tertampung di dalam Pasar Minggu, Isnawa mengecek kondisi area pasar maupun lokasi binaan (Lokbin) tempat yang bisa menampung para pedagang. Menurut dia, masih terdapat beberapa tempat yang kosong yang dapat diisi oleh pedagang, seperti di lantai dua Pasar Minggu.

"Kita sudah melakukan pendataan kepada pedagang yang ada di jalan. Kita minta mereka masuk, dan kita akan menjaga jalan raya dengan menempatkan personel gabungan," kata Isnawa.

Lurah Pasar Minggu Gita Puspitasari menyebutkan total ada 200 pedagang gelaran (tumpah) yang berjualan di jalanan area Pasar Minggu. Kebanyakan pedagang tersebut berjualan sayur-sayuran, berjualan setiap pagi dari jam 03.00 hingga 06.00 WIB.

Menurut Gita, penataan pedagang ini untuk memberikan jaminan agar pedagang bisa berjualan secara aman dan nyaman, terutama di masa pandemi Covid-19. "Yang kita tata pedagang yang berjualan di Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan, karena mengganggu akses lalu lintas untuk pagi, jadi pedagang kita dorong ke dalam pasar," kata Gita.

Dengan masuk ke dalam pasar, lanjut Gita, para pedagang akan lebih mudah ditata terutama dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, juga dijamin akses kepada pembeli lebih mudah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement