Senin 31 Aug 2020 19:07 WIB

Rektor UNY Beri Klarifikasi Soal Pamitannya

Pamitannya disebut dilakukan saat prosesi wisuda 29 Agustus 2020 lalu.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Rektor UNY, Prof Sutrisna Wibawa
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Rektor UNY, Prof Sutrisna Wibawa

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof Sutrisna Wibawa, beberapa hari terakhir dikabarkan pamit mundur dan berhenti menjadi Rektor UNY. Pamitannya disebut dilakukan saat prosesi wisuda 29 Agustus 2020 lalu.

Ada yang menyebutkan Sutrisna memilih mengundurkan diri lantaran dicalonkan untuk menjadi bupati Gunungkidul dalam pilkada mendatang. Kabar itu membuat banyak warganet langsung mengucapkan salam perpisahan ke akun-akun Sutrisna.

Padahal, Sutrisna sendiri belum memberi penjelasan secara rinci tulisan dan yang diucapkan itu apakah merupakan pamitannya mundur sebagai Rektor UNY. Serta, belum menjelaskan apakah yang diucap itu terkait Pilkada Gunungkidul.

Namun, warganet banyak yang sudah membahasnya mengingat sosok Sutrisna tidak cuma dikenal sebagai budayawan, tapi salah satu akademisi yang cukup populer di media sosial. Usai ramai dibicarakan, Sutrisna akhirnya mengklarifikasi.

"Terkait berita di medsos yang dua hari ini viral tentang pengunduran diri saya sebagai rektor UNY, perlu saya jelaskan," kata Sutrisna, Senin (31/8).

Ia menerangkan, berdasarkan PP No 17 Tahun 2020, seorang ASN yang dicalonkan atau mencalonkan sebagai kepala daerah memang harus mundur. Terhitung ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ASN tersebut sebagai calon tetap.

Kemudian, Sutrisna menyebutkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Yang mana, pasal-pasal di peraturan tersebut menerangkan tentang tata cara pengunduran diri yang dimaksud.

"Karena akan dicalonkan oleh empat partai yaitu PAN, PKS, Demokrat, Gerindra , maka saya akan memenuhi pengunduran diri itu sesuai yang diatur di PP dan Peraturan BKN, semoga pada saatnya nanti kami akan melakukan proses itu," ujar Sutrisna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement