Senin 31 Aug 2020 20:01 WIB

Legislator Sesalkan TNI-Polri Sering Konflik

Panglima TNI dan Kapolri segara melakukan evaluasi dan membuat terobosan bersama. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Didik Mukrianto
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Didik Mukrianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Didik Mukrianto menyesalkan dan mengutuk keras perusakan Polsek Cirasas, Jakarta Timur, apapun dasar dan alasannya. Dalam negara hukum yang demokratis, kata dia, seharusnya setiap permasalahan, bukan diselesaikan dengan cara-cara yang tidak beradab dan keluar dari jalur hukum. 

Apalagi, kata Didik, ada keterlibatan anggota TNI, maka pengungkapan dan penanganan kasus ini harus dipastikan transparan dan akuntable berdasar hukum yang berlaku. "Jangan sampai ada yang kebal dan tidak tersentuh hukum di negara ini, dengan harapan tidak akan terulang lagi dikemudian hari," tegas Didik saat dihubungi Republika.co.id, Senin (31/8).

Selanjutnya, kata Didik, untuk mencegah terjadinya kembali kejadian serupa, pihaknya berharap kepada institusi TNI-Polri menguatkan kembali kedisiplinan dan komitmen kelembagaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab para anggotanya. Melakukan pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi dan berkesinambungan dengan basis reward and punishment yang terukur dan tegas di institusinya masing-masing.

"Terus menguatkan koordinasi dan sinergi yang lebih utuh lagi dalam melakukan dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar politikus Partai Demokrat saat dihubungi Republika.co.id, Senin (31/8).

Selain itu, sambung Didik, tidak mentoleransi dan memberikan sanksi tegas atas setiap tindakan pelanggaran kedisiplinan, pelanggaran hukum dan pengalahgunaan kewenangan. Juga kebersamaan, Kebersatuan dan Jiwa Corsa Institusional memang sangat dibutuhkan, tapi harus dipastikan untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya. 

"Bukan disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang melanggara hukum dan merugikan masyarakat," ucap Didik.

Dikatakan Didik, selain penegakan hukum yang transaparan dan akuntable dalam menyelesaikan persoalan ini, maka untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, tentu para pengambil kebijakan di Institusi TNI-Polri. 

Khususnya Panglima TNI dan Kapolri untuk segara melakukan evaluasi dan membuat terobosan-terobosan bersama. Serta, kebijakan terkait dengan pembinaan dan pengawasan anggota yang lebih adaptif, konektif, integratif dan kolaboratif dalam melayani masyarakat dan negara. 

"Terobosan dan kebijakan tersebut idealnya menyentuh kepada basis yang paling bawah, tuntas dan utuh. Melihatnya harus dengan sudut pandang yang lebih luas, lebih detil dan lebih rasional agar bisa menjadi solusi permanen dalam mencegah terjadinya benturan," ungkapnya.

Terkait permintaan maaf Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Didik memberikan apresiasi. Menurutnya, langkah dan sikap KSAD sudah tepat dan harus ditundaklanjuti dengan proses hukum yang transparan, profesional dan akuntable. Maka, tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu. Setiap pelanggar hukum harus diproses hukum sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. 

"Setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Semua warga negara sama kedudukannya dihapadan hukum, tidak ada yang kebal dan tidak terjangkau hukum," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement