Senin 31 Aug 2020 06:30 WIB

PGSI: Banyak Guru Swasta tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Banyak guru swasta kesulitan memperoleh bantuan subsidi gaji.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi guru sekolah swasta. Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman mengatakan masih banyak guru swasta yang selama ini tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka kesulitan memperoleh bantuan subsidi gaji.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ilustrasi guru sekolah swasta. Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman mengatakan masih banyak guru swasta yang selama ini tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka kesulitan memperoleh bantuan subsidi gaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman mengatakan masih banyak guru swasta yang selama ini tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima banyak guru swasta yang kesulitan memperoleh bantuan subsidi gaji. 

Suparman mengatakan, beberapa permasalahan antara lain guru yang sudah lama terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif hingga bulan Juni 2020. Sementara, guru yang pendaftarannya baru dimulai setelah Juni 2020 juga tidak mendapatkan bantuan ini. 

Baca Juga

"Padahal umumnya mereka berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Bahkan banyak di antaranya yang berpenghasilan jauh di bawah UMP," kata Suparman, dalam keterangannya, Ahad (30/8). 

Saat ini, Suparman mengatakan, PGSI sedang mendata guru-guru yang mengalami kendala terkait pendaftaran dirinya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, PGSI juga berharap kepada pemerintah untuk memasukkan guru-guru swasta yang terkendala menjadi penerima program bantuan upah tersebut.

"Untuk mengetahui bahwa guru-guru yang terdata di dapodik adalah guru-guru berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, maka Kemendikbud dapat dengan cepat meminta bantuan dinas-dinas pendidikan, atau langsung kepada sekolah-sekolah swasta untuk mengirimkan data guru yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta," kata Suparman.

PGSI berharap Kemendikbud cepat tanggap merespon aspirasi guru-guru swasta ini. Sebab, masalah penghasilan guru yang terpuruk akibat pandemi ini harus segera dapat diatasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement