Ahad 30 Aug 2020 22:32 WIB

Usman Hamid: Jika Terlibat Ciracas, Tindak Tegas Oknum TNI 

Direktur Amnesty International meminta TNI-Polri transparan dan tegas.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid,  meminta TNI-Polri transparan dan tegas.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta TNI-Polri transparan dan tegas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada aturan hukum jika terjadi permasalahan.

Dia menegaskan pentingnya penegakan hukum, baik menyangkut kalangan sipil maupun anggota aparat keamanan.

Baca Juga

"Tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri," ujar Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (30/8).

Hal itu dia sampaikan terkait peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI.

Mantan Ketua Kontras itu mengatakan pelanggar hukum tersebut bukanlah dilakukan oleh institusi atau lembaga, melainkan individu, sehingga institusi yang menaungi pelaku harus menegakkan hukum setegak-tegaknya.

Oleh karena itu, salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.

"Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya, menjaga kehormatannya. Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan tindakan hukum aparat keamanan seperti kasus penyerangan Kantor Polsek Ciracas bukanlah yang pertama kali terjadi.

Sejumlah kasus sejenis sebelumnya, kata dia, penyelesaiannya belum sepenuhnya bersandar kepada hukum, belum transparan kepada publik, sekaligus belum menunjukkan iktikad yang positif, dalam konteks pendidikan hukum.

Dalam hal ini, Usman mengingatkan TNI dan Polri untuk menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum. "Mulai dari cara menyikapi perselisihan, termasuk ketika terjadi sengketa hukum," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Usman juga menyinggung mengenai dugaan bahwa penyerangan tersebut dilakukan sebagai dampak dari provokasi pihak-pihak tertentu yang bertujuan merusak keharmonisan TNI dan Polri yang sudah terbina selama ini.

Usman menilai dugaan itu sudah sepatutnya dicermati dengan sungguh-sungguh oleh aparat keamanan karena sudah menyangkut keamanan negara secara nasional.

Penyerangan sekaligus kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI terhadap anggota Polri di Polsek Ciracas tersebut, menurut Usman, harus benar-benar jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Salah satu solusinya adalah dengan penegakan hukum yang transparan. Itu akan membuat aparat hukum akan berpikir berkali-kali sebelum melakukan tindakan yang melawan hukum," katanya.

"Sebaliknya, jika selalu dilindungi oleh institusi, maka anggota yang bersangkutan cenderung 'ringan tangan' untuk melakukan tindakan yang melawan hukum," kata dia.

Usman pun mengimbau pimpinan TNI dan Polri untuk duduk bersama menegakkan hukum terhadap anggota masing-masing. Hal ini, kata dia, tidak bisa lagi disikapi sebagai kekerasan lokal, yang kemudian diselesaikan dengan pendekatan lokal.

Usman juga sangat menyesalkan adanya dampak yang dialami masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung akibat aksi penyerangan tersebut.

"Mengapa? Karena oknum TNI secara terang-terangan telah mempertontonkan kesewenang-wenangan di depan mata publik. Di era media sosial kini, hal itu dalam sekejap sudah menyebar ke seluruh penjuru," ucap dia.

Konsekuensinya, kata dia, penegakan hukum dan transparansi hukum terhadap kasus tersebut menjadi kunci penting, untuk menjaga martabat TNI, yang seharusnya menjadi lini terdepan dalam penegakan hukum.

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement