Ahad 30 Aug 2020 21:42 WIB

Warga Cianjur Tertipu Tawaran Rumah Subsidi

Setahun berlalu, para korban tak kunjung dapat kepastian.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Warga Cianjur Tertipu Tawaran Rumah Subsidi (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga Cianjur Tertipu Tawaran Rumah Subsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Kasus penipuan dengan kedok pembangunan rumah subsidi terungkap di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Di mana diduga ada seratusan warga yang menjadi korban penipuan.

Kasus dugaan penipuan ini bermula ketika para korban ditawari rumah subsidi oleh salah satu pengembang di Kecamatan Pacet pada 2018 lalu. Rata-rata korban menyerahkan uang total Rp 8 juta yakni uang muka Rp 6,5 juta, booking fee Rp 1 juta, dan biaya administrasi Rp 500 ribu.

Ironisnya setahun berlalu, para korban tak kunjung dapat kepastian kapan rumah subsidi dengan cicilan Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. Di mana pengembang memberikan sejumlah alasan terkait mangkraknya perumahan dengan nama Bhayangkara Village.

"Pada 2018 kami dijanjikan rumah sudah mulai dibangun dan segera jadi,'' ujar salah seorang korban penipuan, Marlina Harahap (35 tahun) kepada wartawam, Ahad (30/8). Namun pengembang tidak mampu membangun dengan beragam alasan seperti kendala cuaca dan pemilu serta terakhir akibat pandemi Covid-19.

Padahal kata Marlina, ia sudah membayar uang muka dan biaya administrasi. Akibatnya ia dengan korban lainnya mulai menaruh curiga dengan tidak kunjung dibangunnya perumahan yang dijanjikan.

Terlebih kata Marlina, ketika melakukan cek lokasi perumahan, terdapat baliho bertuliskan lahan tersebut milik pribadi dan tidak diperkenankan mendirikan bangunan tanpa seizin pemilik. Sehingga para korban semakin curiga jika perumahan ini bodong dan segera melapor ke polisi 2 Juli 2020.

''Para korban mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,'' ujar Marlina. Jumlah kerugian dari 130 korban dengan nilai lebih dari Rp 1,5 miliar bisa dikembalikan. ''Harapannya uang bisa kembali dan pelaku diproses hukum,'' imbuh dia.

Korban lainnya Adi Permana (26) meminta para pelaku diproses hukum. Hal ini karena untuk melunasi uang muka hingga biaya administrasi ia mencari uang dan mengeluarkan semua uang tabungan.

Kanit Reskrim Polres Cianjur Iptu Badru Salam, mengatakan polisi sudah mengamankan dua pelaku terkait kasus penipuan rumah subsidi bodong. " Laporan sudah tindaklanjuti dan dua orang sudah diamankan,'' ujar dia.

Selain itu ada pelaku lainnya yang sedang cari keberadaannya. Badru mengatakan, polisu akan segera mengungkap kasus perumahan subsidi bodong ini dan lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement