Ahad 30 Aug 2020 19:46 WIB

Lockdown 3 Hari, KPK Gelar Sidang Etik Firli 4 September

Sidang diundur lantaran KPK memberlakukan sistem bekerja dari rumah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Albertina Ho
Albertina Ho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal digelar pada Jumat (4/9) pekan depan. Sedianya, pada Senin (31/8) Dewas KPK akan melanjutkan sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah oleh Firli. 

Namun sidang diundur lantaran KPK memberlakukan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sejak Senin (31/8) hingga Rabu (2/9). Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah 23 pegawai dinyatakan positif usai dites swab beberapa hari lalu.

Baca Juga

"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Albertina saat dikonfirmasi, Ahad (30/8). 

Selama lockdown, Gedung KPK akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pada Sabtu (29/8) kemarin penyemprotan sudah mulai dilakukan di seluruh areal gedung KPK. 

Areal yang dilakukan penyeprotan dan fogging di antaranya seluruh ruangan di Gedung Merah Putih dan Gedung Aclc Kav. C1, Rutan Merah putih, Rutan Kav C1 dan Pomdam Jaya Guntur. Ali mengatakan penyemprotan disinfektan dan fogging juga dilakukan terhadap seluruh mobil operasional KPK. "KPK akan terus berupaya mengantisipas penyebaran virus Covid 19 di lingkungan KPK," tegas Ali.

Selain itu, dalam kurun beberapa hari ke depan, lembaga antirasuah akan melakukan tes swab terhadap para pegawai KPK. Nantinya, pada Kamis (3/9), KPK mulai menerapkan sistem bekerja di kantor (work from office/WFO). Namun, kehadiran fisik di kantor hanya 50 persen, sedangkan sisanya masih bekerja dari rumah.

Untuk pegawai yang bekerja dari kantor, maka jam kerjanya adalah 8 jam yang terbagi dalam dua shift. Untuk shift pertama hari Senin - Kamis mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan 17.00 WIB, sedangkan shift kedua mulai 12.00 hingga 20.00 WIB.

Pada hari Jumat, shift pertama mulai bekerja pukul 08.00 sampai 17.30 WIB, sedangkan shift kedua mulai 11.00 hingga 20.30 WIB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement