Ahad 30 Aug 2020 14:40 WIB

KSAD Minta Maaf atas Kejadian Perusakan di Ciracas

KSDA berjanji akan mengawal kasus tersebut dan memberikan ganti rugi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, meminta maaf atas kejadian perusakan Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya di Jakarta Timur. Andika berjanji akan mengawal kasus tersebut dan memberikan ganti rugi atas kerusakan maupun korban dari kejadian tersebut.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun perusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota polri yang tidak tahu apa-apa," ungkap Andika pada konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad (30/8).

Baca Juga

Andika menjelaskan, pelaku perusakan yang berasal dari TNI AD akan ditangani langsung oleh Mabes TNI AD. Penanganan oleh Mabes TNI AD itu akan disupervisi oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hal itu ia sampaikan di hadapan sejumlah pejabat TNI lainnya, termasuk Danpuspom TNI.

Dia mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar ada tindak lanjut terhadap pelaku-pelaku yang melakukan perusakan tersebut. Dia juga memastikan akan mengoordinasikan penggantirugian terhadap kerusakan maupun korban yang timbul akibat kejadian itu.

Andika mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar ada tindak lanjut terhadap pelaku-pelaku yang melakukan perusakan tersebut. Dia juga memastikan akan mengoordinasikan penggantirugian terhadap kerusakan maupun korban yang timbul akibat kejadian itu.

"Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," jelas Andika.

Penyerangan Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari, merupakan kedua kalinya terjadi setelah pada 11 Desember 2018 juga mengalami insiden serupa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Yusri Yunus yang dikonfirmasi terkait keterkaitan peristiwa itu mengatakan masih mendalami keterkaitan dua kejadian tersebut.

"Ini masih kita dalami, kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya di Mapolsek Ciracas.

Pada penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang tidak dikenal, kata Yusri, Polsek Ciracas mengalami sejumlah kerugian. Kerugian yang dimaksud berupa satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas yang dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor yang pecah.

Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal. "Korban sedang dirawat di RS Polri," katanya.

Sebelumnya pada 11 Desember 2020 Polsek Ciracas pernah dirusak dan dibakar massa tak dikenal. Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya.

Akibat kerusuhan, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam pembakaran Polsek, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement