Sabtu 29 Aug 2020 03:25 WIB

Infografis Fintech Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Fintech berperan penting dalam mendistribusikan secara digital bantuan sosial.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Industri financial technology (fintech) mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri financial technology (fintech) memiliki peran mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Industri fintech dinilai mampu beradaptasi dengan normal baru.

Saat pergerakan manusia dibatasi akibat pandemi, fintech berperan penting dalam mendistribusikan secara digital bantuan sosial untuk kesejahteraan sosial hingga memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

Statistik Industri Fintech di Indonesia Semester I 2020

Jumlah fintech di Indonesia: 362 entitas

 

Pembiayaan fintech lending

- Jumlah debitur: 25,7 juta akun peminjam

- Akumulasi pembiayaan: Rp 113,46 triliun

- Outstanding pembiayaan: Rp 11,77 triliun

Transaksi uang elektronik via fintech: Rp 14,95 triliun

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech (Aftech)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement