Sabtu 29 Aug 2020 00:16 WIB

Perjelas Kriteria Kelas Menengah Penerima Bantuan

Kriteria penerima bantuan yang jelas hindari masalah saat distribusi.

Virus corona (ilustrasi).  Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memperjelas kriteria kelas menengah yang menjadi penerima bantuan.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memperjelas kriteria kelas menengah yang menjadi penerima bantuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memperjelas kriteria kelas menengah yang menjadi penerima bantuan. Termasuk memperjelas mekanisme pendataan penerima, penerimaan dan distribusi serta tahapan pelaporan jika terjadi kendala teknis/kejanggalan distribusi.

"Hal ini diperlukan untuk menghindari problematika yang sering terjadi saat membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini perlu menjadi catatan pemerintah dan segera dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/8).

Baca Juga

Pemerintah memberikan subsidi gaji kepada para pekerja secara nasional serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan tunai tersebut merupakan langkah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu publik menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah akan memberikan insentif Rp 2,4 juta kepada 13 juta pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan akan diberikan selama empat bulan dan setiap pekerja akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.

Menurut Pingkan, bantuan tersebut jelas menyasar pekerja kelas menengah. Ia menuturkan Program PEN yang menyasar masyarakat di tengah situasi saat ini tentu akan meringankan beban bagi mereka yang tergolong kelompok rentan dan terdampak.

Beberapa program PEN yang sekiranya patut untuk terus dijalankan sepanjang tahun 2020 ini di antaranya ialah perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai dan sembako, kartu sembako, diskon tarif listrik, serta bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Pemerintah pun telah mengakui potensi resesi di depan mata, konsumsi perlu terus digerakkan setidaknya untuk meminimalisir dampak dari peluang resesi yang ada.

"Hal ini dapat didukung dengan program-program pemerintah seperti pemberian stimulus berupa bantuan langsung tunai kepada kelompok masyarakat yang tergolong rentan maupun kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Harapannya roda ekonomi dapat terus berputar dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari," ujar Pingkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement