Jumat 28 Aug 2020 15:33 WIB

Pria Inggris Didenda Rp 5 Juta Gara-Gara Hina Imam

Pria tersebut adu argumen dengan imam masjid.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Pria Inggris Didenda Rp 5 Juta Gara-Gara Hina Imam
Foto: ANTARA
Pria Inggris Didenda Rp 5 Juta Gara-Gara Hina Imam

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Gul Faraz dihadiahi denda akibat tindakan pelanggaran hukum di masjid. Pria berusia 62 tahun tersebut awalnya menolak kebijakan tentang penggunaan sepatu yang berujung adu argumen.

Faraz dilaporkan mendatangi Masjid Faizan E Madina di jalan Gladstone Peterborough, Inggris pada 17 Agustus. Saat itu, ia beradu argumen dengan Imam Masjid.

Baca Juga

Adu argumen lalu berujung ujaran kebencian setelah makin memanas. Faraz sempat berujar akan mematahkan gigi sang Imam sebelum meninggalkan masjid. Pada 21 Agustus, Faraz kembali ke masjid dan menjadi lebih agresif. Faraz bahkan melontarkan pernyataan bernada hinaan rasial.

Faraz akhirnya ditangkap kepolisan setempat esok harinya. Faraz diputuskan bersalah atas tuduhan pengancaman, tindakan penghinaan dengan tujuan menciptakan ketakutan dan penghinaan berbau rasial.

Faraz telah menjalani sidang di pengadilan Peterborough pada 24 Agustus. Ia divonis wajib membayar total denda 269 poundsterling atau sekitar Rp 5 juta atas ulahnya itu.

"Tak ada tempat untuk hinaan rasial di masyarakat kami, kami punya hubungan baik dengan semua warga dan kami akan membawa anda ke pengadilan jika melanggar nilai-nilai bermasyarakat," kata perwakilan polisi setempat Phillipa Mallett dilansir dari Peterborough Today, Kamis(27/8).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement