Jumat 28 Aug 2020 13:20 WIB

Usai LG, Kini Muncul Klaster Pabrik Suzuki di Tambun Selatan

Saat ini, di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Prosesi seremoni ekspor perdana mobil di pabrik PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Prosesi seremoni ekspor perdana mobil di pabrik PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Cikarang, Kabupaten Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Setelah muncul klaster baru dari pabrik LG Electronics di kawasan MM2100, Cikarang Barat pada awal pekan ini, kini giliran produsen otomotif asal Jepang, Suzuki Indonesia, yang berlokasi Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang 71 karyawannya terpapar Covid-19.

“Saat ini, di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19. Kami sangat concern mengenai kesehatan karyawan. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid- 19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari,” kata President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, dalam keterangan resmi, Jumat (28/8).

Buntut dari peristiwa tersebut, Suzuki Indonesia melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebesar 50 persen sejak Senin (24/8). “Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” ucap Itayama.

Adapun sebanyak 71 karyawan yang positif Covid-19 itu saat ini sudah menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Itayama menuturkan, Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.

Dia juga menyebut telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19. Upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (polymerase chain reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan.

Selain itu, menurut Itayama, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi risiko terpapar virus di luar tempat kerja.

Itayama menegaskan, pihak perusahaan melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19, sambung dia, sudah dilakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali.

"Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap dua pekan sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini,” terang Itayama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement