Jumat 28 Aug 2020 08:54 WIB

Polri Periksa 99 Saksi Kebakaran Kejakgung

Polri juga sudah ambil 24 CCTV serta 21 sampel dari kebakaran Kejakgung.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
Puing bangunan Kejaksaan Agung yang dilihat pada Senin (24/8), akibat terbakar hebat saat insiden pada Sabtu (22/8) malam WIB.
Foto: Shabrina Zakaria
Puing bangunan Kejaksaan Agung yang dilihat pada Senin (24/8), akibat terbakar hebat saat insiden pada Sabtu (22/8) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan sudah memeriksa 99 saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Polri juga sudah mengambil sekitar 24 CCTV untuk diselidiki lebih lanjut serta 21 sampel yang diambil dari TKP di titik berbeda di tempat kebakaran.

"Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi terdiri dari office boy (OB), Pegawai Harian Lepas (PHL) dan pegawai Kejakgung. Lalu, CCTV yang diambil dari TKP di kantor Kejagung ada sekitar delapan CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejakgung jadi totalnya 24 CCTV," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Baca Juga

Namun, ia melanjutkan diantara 24 CCTV itu delapan sudah terbakar. Lalu, dengan sampel sampai saat ini sudah ada sekitar 21 sampel yang diambil dari TKP diambil dari titik yang berbeda di tempat kebakaran.

"Kegiatan olah TKP di Kejagung ini tim Labfor selalu didampingi penyidik dan staf Kejakgung. Tentunya nanti hasil pemeriksaan Labfor akan dibuka secara transparan kepada masyarakat. Kami tunggu hasilnya apa," kata dia.

Penyidik terus melakukan koordinasi dengan Kejagung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejakgung. Polri akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lagi jika nanti dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement