Jumat 28 Aug 2020 08:31 WIB

Said Aqil Ungkap Pandangan Sayyid Qutb Soal Nasionalisme

Umat Islam di Nusantara memiliki semangat mencintai Tanah Air

Rep: Andrian Saputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj
Foto: republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengungkapkan, Ikhwanul Muslimin memiliki perbedaan pandangan dengan KH Hasyim Asy'ari dan umat Islam di Indonesia. Menurut Kiai Said, umat Islam di Nusantara memiliki semangat mencintai Tanah Air yang merupakan bagian dari keimanan. 

Dia memaparkan, perbedaan tersebut tampak pada pandangan Sayyid Qutb yang menggantikan pemimpin Ikhwanul Muslimin  Hasan al-Banna. Pengarang tafsir Fi Zilalil Qur'an itu menulis buku berjudul //Maalim Fi Thoriq//. Isinya menjelaskan, jahiliyah bukanlah fenomena sosial seperti keadaan masyarakat miskin, buta huruf, atau terbelakang, melainkan sistem politik yang bukan Islam seperti komunisme, kapitalisme, sosialisme, termasuk juga nasionalisme.

Kiai Said menjelaskan, setelah Sayyid Qutb dijatuhi hukuman gantung karena terlibat dalam rencana pembunuhan perdana menteri Gamal Abdul Nasir, Ikhwanul Muslimin pun terpecah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama menyebarkan pemahaman Sayyid Quthb melalui jalur dialog dengan cara intelektual atau dikenal dengan tarbiyah. Kelompok ini kerap menggelar diskusi terutama tentang buku karya Sayyid Qutb di sejumlah universitas dan perguruan tinggi Indonesia. 

Sementara itu, kelompok satunya lagi adalah Jamaah Takfir Wal Hijrah. Kelompok ini mempunyai pandangan bahwa seluruh orang yang berbeda atau tidak sepandangan atau tidak mengikuti kelompoknya dihukumi kafir. Kelompok ini pun menghalalkan darah orang-orang di luar kelompoknya. Menurut Kiai Said, kelompok ini masuk ke Indonesia dengan nama Ansorul Daulah. Karena itu, Kiai Said meminta agar umat Muslim di Indonesia mewaspadai kelompok ini. 

sumber : Dialog Jumat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement