Jumat 28 Aug 2020 00:52 WIB

Anggota DK PBB tak Sepakat Kembali Jatuhkan Sanksi ke Iran

AS meminta PBB kembali menerapkan sanksi ke Iran lewat mekanisme snapback

Red: Nur Aini
Menter Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Menter Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Negara-negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK-PBB) tidak bersepakat penuh soal permintaan Amerika Serikat untuk menjatuhkan kembali sanksi pada Iran lewat mekanisme snapback. Hal itu dikatakan Menlu Retno Marsudi ketika menyampaikan laporan Indonesia sebagai presiden DK-PBB.

"Indonesia melakukan konsultasi bilateral secara inklusif dengan semua anggota DK untuk meminta pandangan masing-masing anggota tentang langkah yang dapat dilakukan Presiden DK," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/8).

Baca Juga

"Indonesia selaku Presiden DK menyampaikan hasil konsultasinya, yang menunjukkan bahwa tidak ada konsensus mengenai permintaan snapback mechanism," ujar Menlu menjelaskan.

Pada 20 Agustus, Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo mengirimkan surat resmi kepada Indonesia sebagai Presiden DK untuk dapat memulai mekanisme snapback terhadap Iran terkait perpanjangan embargo senjata ke negara itu. Menanggapi langkah AS itu, Kementerian Luar Negeri Iran pada 21 Agustus menyatakan AS tidak berhak melakukan tindakan snapback karena AS sendiri telah keluar dari kesepakatan nuklir Iran pada 2018 lalu, sehingga tak lagi mempunyai keuntungan sebagai negara peserta kesepakatan.

Sebelumnya, pada 14 Agustus, DK-PBB telah menolak resolusi yang diusulkan AS untuk memperpanjang periode embargo senjata Iran. Dari 15 negara anggota, dua negara Rusia dan China, menolak, 11 abstain, dan hanya dua anggota yang mendukung AS dan Republik Dominika.

"Setelah menerima surat Menlu AS, Presiden DK juga menerima surat terpisah dari 13 negara anggota DK PBB lainnya, termasuk surat Indonesia dalam kapasitas nasional, yang intinya tidak sejalan dengan pandangan AS," tutur Retno.

Sebagai Presiden DK, Indonesia telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku di dalam lembaga, yakni dengan melakukan konsultasi bersama masing-masing negara anggota.

"Selama menjalankan tugasnya sebagai Presiden DK PBB, Indonesia selalu menjunjung tinggi prinsip inklusi, transparansi, dan imparsialitas (ketidakberpihakan)," kata Retno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement