Kamis 27 Aug 2020 19:52 WIB

Anggota DPR Apresiasi Laporan Keuangan Kementan

Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementan hasilkan TLRHP 74,35 persen

Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Kementan
Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kementan dinilai sukses menjalankan ekonomi nasional di masa pandemi Covid 19.

Anggota komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengatakan serapan belanja nasional yang dilakukan oleh Kementan sudah cukup bagus dan mencakup semua Dirjen. Ia berharap kinerja tersebut bisa berlanjut hingga akhir tahun mendatang.

"Saya apresiasi laporan ini dan menurut saya sudah bagus. Terlebih kalau saya lihat serapan belanja juga memperlihatkan sesuatu yang baik," kata Andi Akmal saat menggelar Rapat Kerja lanjutan di Gedung Parlemen, Jakarta, berdasar rilis yang dikirim Kementan, Kamis (27/8).

Senada dengan Andi Akmal, Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Endang Setyawati Thohari juga mengapresiasi ulasan Mentan terkait keuangan di Kementan. Menurutnya, ulasan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Saya apresiasi karena kinerja nyata. Tapi alangkah baiknya Kementan mengembangkan inovasi tentang potensi pangan lokal andalan untuk mengantisipasi impor," katanya.

Perlu diketahui, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019 menunjukan bahwa Kementerian Pertanian berhasil mencapai TLRHP 74,35 persen. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 70,39 persen.

Adapun sesuai dengan UU No15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang meliputi Neraca per 31 Desember 2019, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang didalamnya memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjanji akan meningkatkan kinerjanya secara maksimal. Ia berharap, peningkatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement