Kamis 27 Aug 2020 14:50 WIB

Masjid Istiqlal Jadi Badan di Bawah Presiden

Masjid Istiqlal harus menjadi tempat untuk pemberdayaan masyarakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Istiqlal Jadi Badan di Bawah Presiden. Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar memberikan sambutan saat peluncuran aplikasi E-Istiqlal  di Jakarta, Kamis (27/8). E-Istiqlal merupakan aplikasi berbasis komunitas, dimana fitur serta konten didalamnya ditujukan untuk mendukung berbagai aktivitas para penggunanya secara online, baik yang merupakan jamaah Masjid Istiqlal maupun masyarakatsecara luas.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Masjid Istiqlal Jadi Badan di Bawah Presiden. Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar memberikan sambutan saat peluncuran aplikasi E-Istiqlal di Jakarta, Kamis (27/8). E-Istiqlal merupakan aplikasi berbasis komunitas, dimana fitur serta konten didalamnya ditujukan untuk mendukung berbagai aktivitas para penggunanya secara online, baik yang merupakan jamaah Masjid Istiqlal maupun masyarakatsecara luas.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) awalnya ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Kini statusnya menjadi badan yang berada langsung di bawah presiden Indonesia.

"Saya ucapkan terima kasih kepada presiden Indonesia yang baru saja meningkatkan status Masjid Istiqlal dari yang tadinya berada di bawah Kementerian Agama menjadi sebuah badan tersendiri langsung di bawah presiden," kata Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar saat konferensi pers peluncuran E-Istiqlal di Masjid Istiqlal, Kamis (27/8).

Baca Juga

Kiai Nasaruddin menyampaikan, melalui keputusan presiden (keppres) dan peraturan presiden (perpres) kini posisi imam besar Masjid Istiqlal langsung berada di bawah presiden atau surat keputusannya langsung dari presiden. Ia menyampaikan, presiden juga langsung menyetujui dan memberikan renovasi total Masjid Istiqlal.

Jadi inilah renovasi yang paling pertama semenjak Masjid Istiqlal dibangun. Masjid Istiqlal dibangun pada 24 Agustus 1961 yang awal pembangunannya diresmikan oleh Presiden Soekarno. Kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 22 Februari 1978

Kiai Nasaruddin menyampaikan, harapan presiden Masjid Istiqlal jangan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdhah atau hanya untuk sholat saja. Tapi lebih jauh dari itu Masjid Istiqlal harus menjadi tempat untuk pemberdayaan masyarakat, warga bangsa, dan umat.

"Bukan hanya umat Islam di Indonesia tapi umat secara dunia, jadi Timur Tengah sudah selesai melahirkan Islam, tugas selanjutnya diharapkan Indonesia mampu mengembangkan misi-misi penguatan umat ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan, Indonesia menjadi negara yang sangat penting karena menjadi negara yang terluas dan terbesar jumlah penduduknya. Indonesia juga memenuhi syarat secara politik karena berada di regional yang stabil.

Selain itu, Indonesia adalah negara demokrasi, pertumbuhan ekonominya bagus, dan toleransinya tinggi. Oleh karena itu Indonesia sangat memenuhi syarat untuk melahirkan sebuah masjid yang terkemuka dari berbagai segi.

Masjid Istiqlal sudah menggandeng Kementerian PUPR untuk membangun fisik dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membangun software dan hardware. Kementerian LHK juga membangun sungai dan lingkungan di sekitar masjid.

"Hari ini kita melibatkan unsur swasta untuk merasa memiliki Masjid Istiqlal ini yaitu Bank Mega Syariah (untuk meluncurkan E-Istiqlal), tentu kami tidak puas begitu saja karena ada fitur-fitur yang masih perlu dikembangkan (dalam E-Istiqlal) di masa yang akan datang tapi inilah yang terbaik yang selama ini ada di kalangan kita," jelasnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal mengungkapkan sungguh sangat berterima kasih atas partisipasi Bank Mega Syariah dan DOKU. E-Istiqlal ini untuk menyempurnakan renovasi Masjid Istiqlal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement