Kamis 27 Aug 2020 12:47 WIB

UUS AXA Mandiri Salurkan Dana Surplus Underwriting ke Baznas

Dana surplus underwriting yang terkumpul mencapai Rp 1,74 miliar.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
PT AXA Mandiri Financial Services unit Syariah (AXA Mandiri Syariah), menyalurkan sebagian dana surplus underwriting atas penjualan produk asuransi syariah tahun 2019 sebesar Rp 428,6 juta. Dana tersebut akan disalurkan sebagai dana sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Foto: istimewa
PT AXA Mandiri Financial Services unit Syariah (AXA Mandiri Syariah), menyalurkan sebagian dana surplus underwriting atas penjualan produk asuransi syariah tahun 2019 sebesar Rp 428,6 juta. Dana tersebut akan disalurkan sebagai dana sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT AXA Mandiri Financial Services unit Syariah (AXA Mandiri Syariah) menyalurkan sebagian dana surplus underwriting atas penjualan produk asuransi syariah tahun 2019 sebesar Rp 428,6 juta. Dana tersebut akan disalurkan sebagai dana sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani menyampaikan dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah tidak bisa bekerja ataupun tidak memiliki penghasilan. Langkah ini sebagai komitmen untuk terus mendukung kualitas hidup masyarakat Indonesia di tengah pandemi.

Baca Juga

"Bantuan juga berupa bantuan paket logistik pendidikan yang akan disalurkan kepada lebih dari seribu anak-anak dari keluarga kurang mampu," katanya dalam acara penyerahan surplus underwriting secara virtual, Rabu (26/8).

Penyerahan simbolis sebagian dana surplus underwriting dilakukan secara virtual oleh Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani kepada Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi dan Direktur Distribution and Sales Bank Syariah Mandiri Anton Sukarna.

Rudy mengatakan dana sosial tersebut merupakan bagian dari surplus underwriting AXA Mandiri Syariah tahun 2019 yang terkumpul mencapai Rp 1,74 miliar. Komitmen ini menunjukkan perusahaan mengedepankan amanah dari para pemegang polis asuransi syariah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dana surplus underwriting adalah selisih antara pendapatan dan pengeluaran Dana Tabarru’ untuk tahun berjalan sebagaimana ditetapkan dalam Polis. Biasanya selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam Dana Tabbaru ini didapatkan setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.

Sejak tahun 2012, AXA Mandiri Syariah telah menyalurkan sebagian dana surplus underwriting kepada BAZNAS. Pada kesempatan yang sama Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta mengungkapkan apresiasi kepada AXA Mandiri Syariah.

"Dana surplus underwriting ini, yang tentunya akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat," katanya.

Kerja sama ini telah memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang dikelola BAZNAS. Program-program tersebut di antaranya adalah bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement