Kamis 27 Aug 2020 10:20 WIB

Sukabumi Dorong Tempat Kerja Sediakan Ruang Laktasi

ASI adalah hak bayi dan ibu wajib memberikannya.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Ruang Laktasi/ilustrasi
Foto: Wikimedia
Ruang Laktasi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi mendukung pekan ASI sedunia yang dilakukan setiap bulan Agustus. Langkah tersebut sebagai bagian dalam mendorong kesadaran warga akan pentingnya ASI.

"Salah satu upayanya dengan mendorong tempat kerja menyediakan ruang laktasi," ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi saat memberikan materi ASI Dalam Tinjauan Islam pada kegiatan seminar online atau daring yang digelar oleh RSUD Syamsudin SH, Rabu (26/8) lalu. 

Baca Juga

Seminar ini sejalan dengan tema pekan ASI yakni Dukung menyusui untuk bumi yang lebih sehat. Selain itu disampaikan materi Amankah Menyusui Bayi Saat Pandemi Covid-19 oleh dr Rini Sulviani dokter spesialis anak RSUD R Syamsudin SH. "ASI adalah hak bayi dan ibu wajib memberikannya," kata Fitri.

Intinya ASI merupakan investasi di dunia sekaligus deposito di akhirat. Di mana ASI jaminan rezeki untuk setiap bayi. "Air susu ibu tidak bisa tergantikan. Menyusui itu menjalankan apa yang Allah perintahkan," ujar Fitri.

Dalam hal ini, ia menyampaikan Pemerintah Kota Sukabumi sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Pemda, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus dengan penyediaan fasilitas khusus diadakan di tempat kerja dan tempat sarana umum yakni fasilitas ruang laktasi.

"Jika masih ada layanan publik yang tidak menyediakan ruang laktasi bisa dilaporkan kepada Pemerintah," ucapnya. Sehingga targetnya semua pihak harus menyediakan sarana tersebut.

Secara hukum Islam mewajibkan seorang ibu menyusui selama dua tahun dan secara sempurna. Harapannya akan lahir generasi yang unggul dan sehat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement