JAKARTA — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) disanksi jika lamban merespon rekomendasi sanksi netralitas ASN. Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengatakan, simpul permasalahan pelanggaran netralitas ASN adalah respons PPK yang lambat dan enggan menindaklanjuti rekomendasi penjatuhan sanksi dari KASN. "Saya mohon Menpan-RB dan Mendagri memberikan...
Berita Lainnya