Kamis 27 Aug 2020 05:19 WIB

Razia Masker di Apartemen Kalibata Diwarnai Perlawanan

Sempat ada penghuni apartemen yang tak memakai masker, mendebat Satpol PP DKI.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Penghuni Apartemen Kalibata tak memakai masker dihukum sosial, yaitu menyapu taman.
Foto: Shabrina Zakaria
Penghuni Apartemen Kalibata tak memakai masker dihukum sosial, yaitu menyapu taman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas Satpol PP DKI Jakarta menggelar operasi razia masker di Apartemen Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8) sore WIB. Operasi tersebut dilaksanakan di area apartemen dan di wilayah luar.

“Petugas yang di luar mengawasi orang-orang yang berlalu lintas menggunakan roda dua dan roda empat. Mereka kita awasi juga apakah mereka menggunakan masker ketika menggunakan kendaraan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di depan Apartemen Kalibata, Rabu (26/8).

Pantauan Republika, beberapa pengendara mobil melawan ketika ditindak di Posko Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah seorang di antaranya mendebat petugas, lantaran merasa aman berada di dalam mobil pribadi seorang diri, sehingga tidak menggunakan masker.

Meskipun sempat berdebat dengan petugas selama beberapa menit, akhirnya laki-laki berusia sekitar 30 tahun itu dikenakan sanksi tindakan sosial. Dia diminta menyapu jalanan sambil menggunakan rompi oranye bertuliskan ‘Pelanggar PSBB’.

Arifin mengatakan, meskipun berada di dalam kendaraan jika warga kedapatan tidak menggunakan masker maka tetap terkena tindakan pendisiplinan. Termasuk jika warga tersebut membawa masker, namun tidak menggunakannya.

Dalam operasi razia masker yang dilaksanakan sejak pukul 16.00 WIB, petugas mendapati 63 pelanggar dalam satu jam. Termasuk pengendara mobil dan motor. Dari pelanggar tersebut, Arifin mengatakan, memang lebih banyak pengendara mobil yang tak memakai masker.

“Kalu motor pada umumnya sudah menggunakan masker, karena kalau pengguna motor banyak debu. Jadi sejak awal pun sebelum ada Covid-19 mereka sudah menggunakan masker ketika naik motor,” tutur Arifin.

Arifin melanjutkan, para pengendara mobil yang melanggar mayoritas merasa sudah aman karena berada di dalam kendaraan pribadi. “Padahal di dalam mobil pun ada beberapa orang yang ikut berinteraksi,” ujarnya.

Arifin menegaskan, walaupun menggunakan kendaraan pribadi dan seorang diri di dalam kendaraan, pengendara wajib menggunakan masker. “Jadi ini peringatan kepada warga kita agar betul-betul disiplin menggunakan masker, ketika keluar dan beraktivitas di luar rumah,” kata Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement