Rabu 26 Aug 2020 21:55 WIB

Bawaslu Agam Gandeng Khatib Jumat Awasi Pelanggaran Pilkada

Nasehat dari penyuluh agama biasanya diikuti oleh masyarakat.

Bawaslu Agam Gandeng Khatib Jumat Awasi Pelanggaran Pilkada. (ilustrasi)
Foto: salmanitb.com
Bawaslu Agam Gandeng Khatib Jumat Awasi Pelanggaran Pilkada. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,LUBUKBASUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengandeng penyuluh agama di daerah itu dalam mengawasi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys di Lubukbasung, Rabu, mengatakan penyuluh agama bisa menjadi ujung tombak dalam menyampaikan sosialisasi terkait politik uang, SARA, menggunakan tempat ibadah untuk kampanye dan lainnya.

"Penyuluh agama bisa menyampaikan larangan itu saat khotbah di masjid," ujarnya saat sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2020, serta netralitas ASN di kantor Bawaslu setempat.

Ia menambahkan nasehat dari penyuluh agama biasanya diikuti oleh masyarakat. Kerjasama dengan Kementerian Agama Agam itu, lanjutnya tidak ada pelanggaran saat pesta demokrasi itu, sehingga pilkada jujur, adil dan berkualitas bisa terwujud nantinya.

Selain itu, akan terpilih kepala daerah yang diinginkan masyarakat. "Ini yang kita harapkan dan untuk melahirkan itu kita akan mengandeng seluruh lembaga dalam mengembangkan pengawasan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Agam, Edi Oktaviandy mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Agam yang telah melibatkan 149 penyuluh agama, karena mereka merupakan garda terdepan dalam pembangunan bidang agama. "Kerjasama ini sangat penting karena bisa mengantisipasi pelanggaran dan meningkatkan partisipasi pemilih saat pilkada," ujarnya.

Edi menegaskan agar penyuluh agama yang terlibat untuk tidak terlibat politik praktis dan tidak mendukung salah seorang calon karena bisa melanggar undang-undang yang ada.

Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner menyambut baik kegiatan ini karena konteks pengawasan saat pilkada ini Bawaslu tidak mampu mengawasi dan perlu tangan dan mata lain untuk memantau dalam mencegah pelanggaran. "Potensi penyuluh agama sangat penting dalam mencegah pelanggaran," tambahnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement