Rabu 26 Aug 2020 17:07 WIB

Warga Kalsel Diizinkan Gelar Acara Olahraga dengan Syarat

Pandemi COVID-19 di provinsi ini belum reda namun sudah ada penurunan kasus baru.

Event Olahraga (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fauzan
Event Olahraga (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan H Hermansyah mengizinkan masyarakat Kalsel untuk menggelar event-event olahraga, namun dengan syarat tanpa dihadiri penonton.

Pandemi COVID-19 di provinsi ini belum reda namun sudah ada penurunan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, sehingga ada kelonggaran untuk kegiatan masyarakat termasuk di bidang olahraga.

Baca Juga

Hal ini, lanjut dia, sesuai arahan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI ada beberapa tahapan bagi daerah yang sudah bisa melaksanakan kegiatan event olahraga, Kalsel dinilai sudah memasuki tahap kedua, di mana boleh melaksanakan kegiatan olahraga.

"Tapi olahraga tertentu ya, yang bisa diatur untuk semua dapat mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Salah satunya dalam arahan Kemenpora di tahap dua ini, kegiatan olahraga tanpa dihadiri penonton. "Jadi jangan ada penontonnya dulu, sebab nanti sulit mengatur penerapan protokol kesehatan di lokasi itu," bebernya.

Terkecuali di daerah itu sudah masuk tahap tiga atau penyebaran virus corona dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi normal bisa dilakukan. "Kalau misalnya di Banjarmasin inikan masih banyak daerah zona merahnya lagi, ya ga bisa," tuturnya.

Namun untuk olahraga yang bersifat tidak menimbulkan perkumpulan banyak orang, tentunya tidak mengapa, karena pada masa ini diperlukan juga aktivitas olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh, hingga kuat jika terserang virus.

Pemerintah provinsi sendiri, ungkap dia, sudah melaksanakan event olahraga semisal saat peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dengan menggelar lomba gerak jalan.

Demikian pula rencana Minggu ini ada kegiatan futsal antar-aparatur sipil negara (ASN) yang bahkan akan dibuat persyaratan para pemainnya harus menjalani rapid test atau tes cepat untuk mengetahui tidak terinfeksi virus Corona.

"Semuanya diupayakan semaksimal mungkin, mengikuti protokol Kesehatan, masyarakat boleh melaksanakan pula, tapi harus sesuai syarat itu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement