Selasa 25 Aug 2020 23:37 WIB

Bupati Lebak: Penerapan Protokol Kesehatan Masih Rendah

Masih banyak warga Lebak yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku prihatin dengan rendahnya partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku prihatin dengan rendahnya partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Lebak, Banten Iti Octavia Jayabaya mengaku prihatin penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat setempat masih rendah. Alhasil, kasus Covid-19 di daerahnya terus bertambah hingga mencapai 34 orang.

"Saya prihatin hingga kini masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di tempat umum dengan tidak memakai masker, juga berkerumun, tidak menjaga jarak," kata Bupati saat sosialisasi Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Rangkasbitung, Lebak, Selasa.

Baca Juga

Bahkan, menurut Bupati, petugas penanganan Covid-19 telah memberikan sanksi teguran hingga membaca Pancasila dan menyanyi lagu-lagu pahlawan kepada puluhan anak yang tidak memakai masker dan berkerumun di Alun-alun Rangkasbitung. Ia pun meminta petugas Covid-19 memberikan sanksi denda Rp 150 ribu dan pelaku usaha Rp 25 juta jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

Bupati minta warga setempat dapat meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah itu. Bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Lebak menyayangi dirinya sendiri, anggota keluarga, tetangga hingga orang-orang yang dicintai, sehingga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.

 

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan, saat ini jumlah kasus corona bertambah satu orang, yang diketahui sebagai sopir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak. Saat ini, pasien itu menjalani perawatan medis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

"Kami minta warga jika keluar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement