Selasa 25 Aug 2020 23:17 WIB

Aparat Disekap di Ponpes, Polda Jatim: Karena Salah Paham

Polda Jatim menyatakan penyekapan aparat di Ponpes di Sampang karena salahpaham.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

REPUBLIKA.CO.ID, SURBAYA -- Polda Jawa Timur mengatakan adanya kesalahpahaman terkait penyekapan aparat di pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

"Ada sejumlah kesalahpahaman terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu yang membuat santri melakukan penyekapan pada anggota," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa (25/8).

Baca Juga

Dalam yuridiksi Polres Sampang, kata dia, terjadi kegiatan kepolisian dalam rangka upaya paksa menuju atau untuk menciptakan kamtibmas. "Namun di sini ada miss-komunikasi. Memang terjadinya ada di lingkungan salah satu ponpes yang tentunya masih dilakukan mediasi," ucapnya.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut pihaknya langsung turun tangan dibantu oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi ini, lanjut dia, sudah ada keterlibatan bupati Sampang, Kapolres Sampang dan tokoh atau pimpinan ponpes KH Abdul Hamid. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan rumor yang tidak jelas.

"Apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu masih didalami oleh Kapolres. Kami harap agar kondusif dan masyarakat tidak terprovokasi," katanya.

Dari informasi dihimpun, kasus ini bermula pada Senin (24/8) petang, yang saat itu kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri. 

Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai kakak dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi, kemudian santri yang akan menerima barang menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman.

Saat mengambil barang, aparat lalu datang menciduk nya sehingga kakak beradik tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu. Tak hanya itu, saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu hingga berakibat adanya polisi diamankan para santri dan dibawa ke pondok pesantren.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement