Selasa 25 Aug 2020 21:37 WIB

ICW Minta KPK Evaluasi Tim yang Dibentuk Cari Harun Masiku

ICW rekomendasikan KPK evaluasi tim yang dibentuk cari Harun Masiku

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana (kanan)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasi agar tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari buronan Harun Masiku dievaluasi dan diganti. Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap PAW Caleg PDIP hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

"ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca Juga

Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Lebih lanjut, kata Kurnia, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa karena Harun sampai saat ini tidak mampu diringkus KPK.

"Permasalahannya ada dua. Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku. Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu mendeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia.

Ia pun juga meminta agar Dewan Pengawas KPK memanggil Ketua KPK untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus Harun tersebut. Sebelumnya, KPK dikabarkan akan menambah personel untuk mencari Harun.

"Insya Allah masih terus dilakukan, di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement