Selasa 25 Aug 2020 19:17 WIB

ICW Minta KPK Evaluasi dan Ganti Tim Pencari Harun Masiku

ICW menilai tim yang dibentuk KPK mencari Harun Masiku telah terbukti gagal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (kanan).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan agar tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti. Menurut ICW, KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri  mengalami kemunduran yang luar biasa lantaran hingga kini tidak mampu meringkus Harun Masiku.

"Karena (tim pencari Harun Masiku) telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," tegas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Selasa (25/8).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Kurnia, Dewan Pengawas juga harus memanggil Ketua KPK. Pemanggilan terhadap Firli adalah untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut.

ICW memandang terdapat dua permasalahan utama mengapa hingga kini buron Harun Masiku belum dapat ditemukan. Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku.

"Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu terdeteksi keberadaannya selama ini, " ucap Kurnia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya masih terus mencari Harun Masiku. KPK juga akan menambah personel dalam memburu buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) caleg DPR terpilih, yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu yang juga mantan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina itu.

"InsyaAllah masih terus dilakukan, di internal kami coba mengevaluasi kerja dari satgas yang ada," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Republika, Senin (24/8).

Nawawi mengungkapkan, kemungkinan pihaknya akan menambah personel Satgas ataupun menyertakan satgas pendamping. "Kami juga coba terus melakukan koordinasi dengan Polri yang telah menetapkan status DPO terhadap tersangka, " tegas Nawawi.

photo
Harun Masiku - (istimewa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement