Selasa 25 Aug 2020 14:07 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ini Alasan Kemnaker Tunda Penyaluran Subsidi Gaji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerangkan, dari data yang telah diterima masih perlu dilakukan validasi terlebih dahulu.

Ida mengatakan, pada tahap pertama ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima  2,5 juta data dari BP Jamsostek. Untuk itu, perlu kehati-hatian terhadap data-data tersebut.

Ia menambahkan, Kemnaker juga membutuhkan waktu setidaknya empat hari untuk melakukan validasi data tersebut.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja