Senin 24 Aug 2020 20:24 WIB

Siswa Aceh Barat Kembali Belajar Tatap Muka

Belajar tatap muka dilakukan sekolah yang memenuhi daftar periksa.

Siswa Aceh Barat Kembali Belajar Tatap Muka. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Siswa Aceh Barat Kembali Belajar Tatap Muka. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengizinkan kegiatan belajar-mengajar tatap muka bagi siswa SMP dan SMA. Hal itu sehubungan berakhirnya instruksi bupati tentang pelaksanaan perpanjangan belajar mengajar dari rumah di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya Jauhari mengatakan pengaktifan kembali proses belajar mengajar tatap muka itu dilakukan sesuai intruksi bupati tentang belajar tatap muka di lingkungan Pemkab Abdya tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga

“Melalui surat itu, bupati menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kemenag Abdya untuk memastikan seluruh kepala sekolah mengisi daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbud dan Education Management Information Sytem (EMIS) Kementeria Agama,” kata Jauhari di Blangpidie, Senin (24/8).

Hal itu untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di seluruh SMP dan SMA sederajat lingkungan Pemkab Abdya. Ia juga diperintahkan melaksanakan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau sekolah yang sudah memenuhi daftar periksa.

“Jika kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap, maka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Pembelajaran tatap muka yang dimulai pada Senin (24/8), berpedoman pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 01/KB/2020, nomor: 516 Tahun 2020, nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020, nomor: 440-882 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Jadi dalam keputusan bersama itu tetap diutamakan kesiapan sekolah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan termonitor dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujarnya.

Sementara sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dilakukan penutupan sementara hingga evaluasi berikutnya. “Jadi apabila dalam pelaksanaan belajar tatap muka ini terindikasi tidak aman atau tingkat risiko tinggi, maka akan ditinjau ulang. Maka intruksi selanjutnya untuk dilakukan penutupan pembelajaran tatap muka dan melakukan proses belajar dari rumah," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement