Legislator Dorong Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Ketersediaan Pupuk bersubsidi merupakan hal yang sangat penting bagi petani

Senin , 24 Aug 2020, 19:56 WIB
Petugas dari PT Petrokimia Gresik (PG) melakukan pengecekan terkait ketersediaan stok pupuk bersubsidi.
Foto: Dok Petrokimia Gresik
Petugas dari PT Petrokimia Gresik (PG) melakukan pengecekan terkait ketersediaan stok pupuk bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasim Khan, mendorong Pemerintah dan Kementerian BUMN untuk menambah alokasi anggaran untuk pengadaan pupuk bersubsidi. Sebab, ketersediaan Pupuk bersubsidi merupakan hal yang sangat penting bagi petani.

"Apabila alokasi Pupuk bersubsidi berkurang, maka jumlah penerima pun akan semakin berkurang, ongkos biaya produksi semakin tinggi dan kelancaran produksi serta ketahanan pangan yang digaungkan pemerintah akan sulit terealisasi," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam keterangannya tertulisnya yang telah dikonfirmasi, Senin (24/8).

Baca Juga

Menurut Nasim Khan, berdasarkan data alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 sebanyak 7,15 juta ton atau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2019 yang sebesar 8,8 juta ton dan tahun 2018 yang mencapai 9,55 juta ton. Oleh karena itu solusinya, kata dia, adalah menambah alokasi pupuk bersubsidi. Ia juga berharap agar kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

"Kita dengar sendiri penjelasan dari dirut (Pupuk indonesia) bahwa alokasi jumlah dan anggaran pupuk bersubsidi di pangkas lebih dari 50 persen. Pemotongan ini sudah pasti akan menimbulkan permasalahan," ungkap Nasim Khan.

Selain itu, Nasim Khan juga menyinggung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menanggulangi dampak kebelanjutan Covid-19 terhadap perekonomian dalam negeri, khususnya bantuan bagi kalangan petani. Maka ia mengapresiasi bantuan yang diberikan pemerintah kepada para petani melalui program jaring pengaman sosial dan akses permodalan kerja serta bantuan non fiskal, seperti bibit, pupuk kepada petani.

Hanya saja menurut Nasim Khan, akan sangat bagus, apabila kebijakan program PEN, khususnya alokasi pupuk berubsidi juga ditambah. Disaat pemerintah memberi bantuan dan relaksasi kepada UMKM dan korporasi, seharusnya kemudahan-kemudahan juga diberikan kepada para petani. Mengingat saat ini masyarakat di desa-desa bukan hanya merasa sangat kekurangan tapi pupuk bersubsidi juga sudah langka di pasaran.

"Itu yang saya bingung. Konsentrasinya hanya di UMKM, sementara masyarakat kita mayoritas kan mata pencaharian mereka masih petani," tegas Nasim Khan.

Nasim menegaskan, swasembada dan ketahanan pangan adalah sebuah keniscayaan apabila petani masih sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Itu dikarenakan, menurunnya jumlah alokasi Pupuk bersubsidi dan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi untuk para petani oleh para mafia pupuk.

"Oleh karena itu pemerintah bersinergi dengan baik bersama TNI-Polri dan Kejaksaan untuk memperketat pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi ke setiap daerah serta memberantas mafia pupuk," pinta Nasim Khan.