Senin 24 Aug 2020 12:55 WIB

Sertifikasi Aset Pemkot Ditargetkan Dua Kali Lipat

Kantor pertanahan kota malang ditargetkan mengukur dan menerbitkan 3500 peta tanah

Rep: wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Walikota Malang, Sutiaji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, distributor dan kantor bulog, Rabu (7/5).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Walikota Malang, Sutiaji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, distributor dan kantor bulog, Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan aset pemerintah dapat selesai dua kali lipat di tahun mendatang. Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat menyerahkan sertifikat aset pemerintah di Balai Kota Malang, Senin (24/8).

Menurut Sutiaji, Kantor Pertanahan Kota Malang  telah melaksanakan sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk bidang-bidang tanah yang berada di wilayahnya. "Saat ini merupakan tahun keempat pelaksanaan PTSL di wilayah Kota Malang," kata Sutiaji.

Di tahun ini, kata Sutiaji, Kantor Pertanahan Kota Malang ditargetkan untuk dapat melaksanakan kegiatan pengukuran dengan penerbitan 3.500 peta bidang tanah. Kemudian penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang. Dari target tersebut, Kantor Pertahanan baru menerbitkan 1.903 sertifikat.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga dilaporkan telah menyelesaikan 106 bidang tanah di pertengahan 2020. Sutiaji menargetkan, lembaga terkait bisa menyelesaikan 140 bidang tanah lagi di tahun ini. Bahkan, Sutiaji menargetkan dapat mencapai 300 bidang tanah di tahun berikutnya.

 

"Sehingga lebih dari 4.000 aset-aset pemerintah kota, harapan kami sudah legalitas menjadi milik kita semua," jelasnya.

Melalui PTSL, Sutiaji berharap seluruh bidang tanah di Kota Malang telah terukur dan diterbitkan sertifikatnya di 2021. Dengan demikian, daerahnya dapat menjadi Kota Lengkap dalam pendaftaran tanah. Sebab, legalitas memang penting dilakukan untuk meminimalisasi konflik di lapangan.

Kepala Badan Pertanahan Kota Malang; Sulam Samsul menargetkan 3.020 bidang tanah dapat tersertifikasi sebelum 24 September mendatang. Saat ini pihaknya sudah menyelesaikan sertifikat di 1.093 bidang tanah di Kota Malang. "Atau hampir 70 persen terselesaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah menyerahkan sertifikat aset pemerintah terhadap 106 bidang tanah di Balai Kota Malang, Senin (24/8). Jumlah ini terdiri atas 61 bidang dari kegiatan rutin dan 45 bidang dari kegiatan PTSL. Kemudian 760 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Malang yang tersebar di kelurahan Gadang, Kedungkandang, Buring, Bumiayu, Bandungrejosari dan Wonokoyo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement