Ahad 23 Aug 2020 23:05 WIB

Kasus Positif Covid-19 Bertambah Tujuh Orang di Tarakan

Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 52 orang.

Kasus Positif Covid-19 Bertambah Tujuh Orang di Tarakan. Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kasus Positif Covid-19 Bertambah Tujuh Orang di Tarakan. Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN -- Jumlah kasus positif Covid-19 bertambah tujuh orang di Tarakan sehingga total kumulatif menjadi 125 orang.

“Ada penambahan empat orang yang sembuh dari Covid-19, maka total kumulatif yang sembuh menjadi 101 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Ahad (23/8).

Tujuh pasien tambahan yang positif Covid-19 berinisial PADN (14) warga Kelurahan Kampung Enan, NH (48) warga Kelurahan Sebengkok, VO (30) warga Kelurahan Karang Harapan, SS (43) warga Kelurahan Pamusian, Y (41) warga Kelurahan Sebengkok, W (55) warga Kelurahan Selumit dan SG (34) warga Kelurahan Sebengkok.

Sedangkan empat pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 berinisial ISR (25) warga Kelurahan Karang Anyar, DA (25) warga Kelurahan Pamusian, NBAP (23) warga Kelurahan Pamusian dan AFN (23) warga Kelurahan Kampung Enam. Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 52 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 186 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Selain itu, sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan, dan lain-lain.

Selain itu, orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar. Situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.

“Kami sampaikan, kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tarakan agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengadaptasi kebiasaan baru,” kata Devi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement