Ahad 23 Aug 2020 14:26 WIB

Sukabumi Gencarkan Kembali Penyemproran Disinfektan

Masyarakat diminta terapkan protokol kesehatan bagi diri sendiri dan lingkungan

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Sukabumi dilakukan menyemprot disinfektan melalui media drone di Pasar Pelita, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Sukabumi dilakukan menyemprot disinfektan melalui media drone di Pasar Pelita, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi kembali menggencarkan upaya penyemprotan disinfektan dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini misalnya digagas Polres Sukabumi Kota bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi yang melakukan penyemprotan disinfektan mulai Jumat (21/8) dan Sabtu (22/8). '' Kami forkopimda baik Polri, pemda dan TNI melakukan penyemprotan disinfektan di area publik,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni kepada wartawan, Ahad (23/8).

Sasaranya antara lain di beberapa ruas jalan kota yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan RE Martadinata, Jalan RA Kosasih hingga Bundaran Sukaraja. Hal ini sebagai salah satu ikhtiar dalam menekan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Pada Jumat malam, aksi penyemprotan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan taktis water canon milik Polres Sukabumi Kota, satu unit mobil water canon milik PMI Kota Sukabumi dan motor khusus pembawa cairan disinfektan.

Aksi tersebut dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan A Yani, Jalan RA Kosasih, Bundaran Sukaraja, Jalan Siliwangi, Jalan RE Martadinata, Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sudirman, Jalan Bhayangkara, Jalan Suryakencana dan Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Sukabumi. Total cairan disinfektan yang berhasil disemprotkan mencapai 10.000 liter.

" Kami selalu ingin memberikan kenyamanan, rasa aman kepada masyarakat agar ketika mereka beraktivitas di area publik, tidak was-was, dan tidak cemas," ungkap Sumarni. Ia menambahkan bahwa kegiatan penyemprotan tersebut merupakan salah satu langkah aktif pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Selain itu lanjut Sumarni, masyarakat juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan untuk dirinya sendiri dan lingkungannya. Hal kni dilakukan melalui 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Nantinya kata Sumarni, ketika warga menerapkan hal itu maka akan benar-benar merasa aman. Di mana kegiatan mereka terlindungi karena pemerintah aktif memberikan langkah-langkah pencegahan terkait dengan penyebaran Covid-19.

Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, pemkot memberikan apresiasi langkah Polres Sukabumi Kota dalam melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini sejalan dengan target untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement