Sabtu 22 Aug 2020 20:37 WIB

Khofifah Salurkan Bantuan Pangan Warga Jatim di Jabodetabek

Pemprov Jatim menyiapkan radar bansos bagi yang berhak mendapat bantuan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan pangan untuk warga Jatim yang tinggal di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Bantuan pangan jaring pengaman sosial (JPS) tahap II dan tahap III itu diserahkan secara simbolis kepada 50 perwakilan kelompok penerima manfaat (KPM) di kantor perwakilan di Jakarta, Sabtu (22/8).

Gubernur Khofifah mengatakan, bantuan itu merupakan komitmen yang dibangun pemerintah untuk warga Jawa Timur di Jabodetabek dan sebaliknya warga non-Jatim, tetapi berdomisili di Jatim. "Kita menyiapkan radar bansos (bantuan sosial) dan mengidentifikasi, siapa yang layak menerima bantuan tersebut," ujar Khofifah.

Proses identifikasi dan verifikasi cukup membutuhkan waktu untuk memastikan penerima manfaat yang tepat sasaran. Bantuan itu dibiayai oleh APBD provinsi dengan jumlah tiga kali penyaluran atau tiga bulan dengan penyaluran kedua dan ketiga dilaksanakan sekaligus. "Jika ada yang masih layak untuk menerima tetapi belum diajukan, saya persilahkan untuk diajukan kembali," kata Khofifah mengimbau.

Kepala Pelaksana Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Subhan Wahyudiono mengatakan, total bantuan pangan disalurkan tahap dua dan tiga sebanyak 2.000 KPM. Setiap bulan KPM mendapatkan dana sebesar Rp 200 ribu dan paket sembako yang berisikan lima kilogram beras, satu kilogram gula, satu liter minyak, mi instan dan paket masker, pembersih tangan (hand sanitizer) dan vitamin.

"Terima kasih kepada ibu Gubernur Khofifah yang sudah membantu," kata salah seorang warga Jabodetabek, Srini. Srini mengatakan, sebagai warga Tulungagung di Jakarta, ia tidak bisa pulang ke kampung selama pandemi Covid-19

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement