Jumat 21 Aug 2020 14:20 WIB

Tarif Resmi Tol Desari Seksi II Brigif-Sawangan Diberlakukan

Golongan I dikenai tarif Rp 11.000, Golongan II dan III Rp 16.500.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Kendaraan memasuki gerbang tol Sawangan 4 di jalan Tol Desari Seksi II, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Tol Desari (Depok - Antasari) seksi II ruas jalan Brigif - Sawangan sepanjang 6,3 kilometer mulai beroperasi resmi pada Kamis, 20 Agustus 2020.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Kendaraan memasuki gerbang tol Sawangan 4 di jalan Tol Desari Seksi II, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Tol Desari (Depok - Antasari) seksi II ruas jalan Brigif - Sawangan sepanjang 6,3 kilometer mulai beroperasi resmi pada Kamis, 20 Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Uji coba Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi II sepanjang 21,6 km sejak 3 Juli 2020 sudah berakhir. Mulai Kamis (20/8) sudah diberlakukan tarif resmi sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1332/KPTS/M/2020.

"Tarif resmi sudah diberlakukan dengan besaran tarif yang ditetapkan ini masih berada di bawah angka willingness to pay (WTP) calon pengguna Jalan Tol Desari," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (21/8).

Adapun rincian tarif yang diberlakukan sesuai Surat Keputusan Menteri PUPR antara lain Golongan I: Rp 11.000, Golongan II: Rp 16.500, Golongan III: Rp 16.500, Golongan IV: Rp 22.000, dan Golongan V: Rp 22.000.

Menurut Danang, proyek pembangunan Jalan Tol Desari terbagi empat seksi, yaitu Seksi I Antasari-Brigif sepanjang 5,80 kilometer yang resmi dipergunakan sejak 2018 lalu, Seksi II Brigif-Sawangan sepanjang 6,30 kilometer, Seksi III Sawangan-Bojong Gede sepanjang 9,50 kilometer, dan Seksi IV Bojong Gede-Salabenda sejauh 6,4 kilometer.

"Untuk keseluruh konstruksi kegiatan fisik hingga seksi IV Bojong Gede-Salabenda diperkirakan akan selesai pada 2023 mendatang, ini sesuai dengan schedule Perjanjian Pengusahaan Jalan tol (PPJT)," jelas Danang.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) proyek ini dilakukan pada 2006 dengan proyeksi investasi mencapai Rp 2,99 triliun.

“Dengan rincian Rp 1,46 triliun kebutuhan konstruksi dan Rp 769 miliar untuk biaya pengadaan tanah. Diharapkan dengan selesainya proyek Jalan Tol Desari ini dapat mengurangi kemacetan di kawasan Kota Depok dan sekitarnya," kata Danang berharap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement