Kamis 20 Aug 2020 18:26 WIB

Kata Pengamat Soal Pendidikan Militer untuk Mahasiswa

Program Bela Negara untuk mahasiswa di antaranya pendidikan militer satu semester.

Pemerhati pendidikan karakter dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema menilai program pendidikan militer selama satu semester bagi mahasiswa perlu diberikan nilai-nilai luhur ideologi. Jika tidak, hal itu akan menciptakan kelompok-kelompok radikal baru yang dapat mengancam keutuhan negara.
Foto: mgrol101
Pemerhati pendidikan karakter dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema menilai program pendidikan militer selama satu semester bagi mahasiswa perlu diberikan nilai-nilai luhur ideologi. Jika tidak, hal itu akan menciptakan kelompok-kelompok radikal baru yang dapat mengancam keutuhan negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati pendidikan karakter dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema menilai program pendidikan militer selama satu semester bagi mahasiswa perlu diberikan nilai-nilai luhur ideologi. Jika tidak, hal itu akan menciptakan kelompok-kelompok radikal baru yang dapat mengancam keutuhan negara.

"Pendidikan militer akan sangat riskan jika tidak ada asesmen terkait ideologi, karena mahasiswa yang ikut program itu bisa mengembangkan diri menjadi kelompok-kelompok radikal," kata Doni Koesoema di Jakarta, Kamis (20/8).

Baca Juga

Selain itu kewajiban mengikuti pendidikan militer rentan menciptakan aksi premanisme dan melanggengkan kultur kekerasan perpeloncoan di kampus. Doni menjelaskan teknologi yang berkembang saat ini telah memberikan tantangan terhadap sikap nasionalisme warga negara. 

Ideologi-ideologi radikal global telah sampai ke Indonesia melalui teknologi, sehingga banyak orang ikut perang ke Suriah atau mengikuti kelompok-kelompok radikal lainnya. Paham itu bisa menyusup dipicu tidak ada pemikiran kritis, pemahaman keagamaan yang sempit, dan pengalaman-pengalaman yang tidak terbuka. 

"Masalah ini seharusnya diselesaikan bukan melalui pendekatan militer, melainkan dengan membangun kemampuan berpikir kritis dan pemahaman keagamaan yang tepat," kata Doni.

Kendati demikian, Doni mengatakan, hal ini sangat terkait dengan tujuan pemerintah mengajukan ide program pendidikan militer bagi mahasiswa. Ia mengidentifikasi tiga tujuan yang dapat dipilih untuk program pendidikan militer bagi mahasiswa. 

Pertama, yakni model pendidikannya nanti dengan memberikan ruang kepada militer untuk datang mengajar di kampus. Namun, ia mengatakan, model ini sama seperti mata kuliah lain yang tidak ada latihan baris-berbaris. 

"Kalau seperti itu malah tidak berguna, karena sudah terwakili oleh mata pelajaran pancasila," kata Doni.

Kedua, pendidikan militer untuk memberikan pemahaman soal ke-Indonesia-an. "Jika pendidikan militer dalam arti pengajaran tentang ke-Indonesia-an, maka militer bukan porsinya mengajar di kampus karena sudah ada pendidikan pancasila yang wajib dipelajari dari mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi," tambahnya.

Ketiga, yakni model pendidikan dengan latihan beladiri, menembak, dan strategi perang. Jika model ini yang dimaksud maka itu akan menjadi cerita yang berbeda.

Merujuk kajian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2018, paham radikalisme menyusup ke sejumlah kampus. Kala itu, beberapa dosen dan mahasiswa yang terindikasi ikut paham radikal menerima sanksi keras.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan sedang menggodok aturan baru agar para mahasiswa bisa mengikuti Program Bela Negara. Salah satunya dengan memasukkan pendidikan militer dalam Sistem Kredit Semester (SKS) perkuliahan.

Program itu ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia terkhusus generasi muda, sehingga mereka diharapkan memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement