Kamis 20 Aug 2020 16:32 WIB

Kemenperin Pacu Daya Saing Kawasan Industri

Fokus pembangunan industri di setiap kawasan disesuaikan dengan kompetensi di daerah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kawasan industri -- Ilustrasi
Foto: setkab.go.id
Kawasan industri -- Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pembangunan kawasan industri yang berdaya saing sehingga menjadi daya tarik bagi para investor. Salah satunya diperlukan ketersediaan infrastruktur memadai guna menciptakan kawasan terpadu.

“Itu sebabnya, Kawasan Industri Brebes yang sedang dibangun akan dipersiapkan untuk industri tekstil, kulit, dan alas kaki,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito dalam webinar di Jakarta, Rabu (19/8).

Baca Juga

Ia menyatakan, fokus pembangunan industri di setiap kawasan ditentukan sesuai kompetensi di daerah sekitar.  Di Jawa Tengah misalnya, kawasan industri yang akan dipacu berkaitan produk kayu, tekstil, dan fesyen.

Secara garis besar, Kemenperin memfokuskan kawasan industri di Pulau Jawa untuk sektor manufaktur padat karya, padat modal, hingga berteknologi tinggi. Sedangkan di luar Pulau Jawa, kawasan industri akan diisi dengan sektor berbasis sumber daya alam.

“Salah satu contohnya Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah yang dikhususkan untuk industri logam berbasis nikel,” sebutnya. Pengelompokan industri sejenis, menurut Warsito, juga dapat menguntungkan pihak perusahaan.

“Pengaturan logistik lebih efektif karena bisa memanfaatkan moda yang sama,” ucapnya. Selain itu, pemerintah akan mengintegrasikan kawasan-kawasan industri dengan jalan tol Trans Jawa. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik dan membantu meningkatkan lalu lintas di tol tersebut.

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo mengatakan, kawasan industri memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Kemudian, kawasan industri dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, menyediakan lapangan kerja yang luas, serta menarik investasi.

“Bahkan juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan bertambahnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pula pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah,” paparnya.

Hal tesebut sesuai pidato Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI, yang menekankan bahwa pengembangan kawasan industri perlu didasarkan pada hilirisasi industri dan bersinergi dengan UMKM. Upaya ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah signifikan untuk perekonomian nasional dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurut Dody, pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. “Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement