Kamis 20 Aug 2020 22:35 WIB

Kemensos Salurkan BST dan Sembako di Kulon Progo

Penerima BST di Provinsi DIY sebanyak 136.520 KPM.

Kemensos terus menyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan program sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kali ini, bantuan ditujukan pada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Foto: Istimewa
Kemensos terus menyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan program sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kali ini, bantuan ditujukan pada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan program sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kali ini, sasaran penyaluran BST dan sembako ditujukan pada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BST merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah covid-19. BST akan disalurkan pada sembilan juta KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu per KPM per bulan untuk April hingga Juni.

Lalu bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk Juni hingga Desember. BST diberikan selama sembilan bulan dimulai dari April hingga Juni 2020 (tiga bulan), untuk Juli dan Agustus, akan diberikan sekaligus untuk dua tahap pada Agustus. Serta sisanya diberikan hingga November 2020.

Pada kesempatan itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyebutkan, penerima BST di Provinsi DIY terdapat 136.520 KPM yang tersebar di lima kabupaten/kota. Kabupaten Kulon Progo sejumlah 20.844 KPM, senilai Rp 6,2 miliar per bulan.

 

Untuk kecamatan Panjatan sejumlah 2.662 KPM, senilai Rp 798 juta per bulan tersebar di 11 desa/kelurahan. Untuk Desa Bojong, KPM penerima BST sebanyak 482 KPM, senilai Rp144 juta per bulan.

Sementara untuk program sembako, Juliari menyebutkan, KPM mendapatkan tambahan bantuan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam meringankan beban masyarakat.  

photo
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (kiri) tengah memberikan bantuan sembako, termasuk juga ikan lele. - (Istimewa)

"Bagi penerima program sembako Non PKH atau BPNT murni, akan diberikan BST sejumlah Rp 500 ribu, diberikan sekali pada Agustus atau September untuk sembilan juta KPM," ujar Juliari dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (20/8).

Tercatat, sebanyak 370.343 KPM menerima program sembako di Provinsi DIY. Para KPM penerima program sembako tersebar di lima kabupaten/kota. 

Kabupaten Kulonprogo sejumlah 48.430 KPM, senilai   Rp 9,6 miliar per bulan. Untuk kecamatan Panjatan sejumlah 3.994 KPM senilai Rp 798 juta per bulan, tersebar di 11 desa/kelurahan. Untuk Desa Bojong, KPM penerima program sembako sebanyak 365 KPM, senilai Rp 73 juta per bulan. Lalu, di Kecamatan Panjatan, bantuan sosial total senilai Rp 1,5 miliar per bulan, dan di Desa Bojong total senilai Rp 217 juta per bulan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement