Kamis 20 Aug 2020 09:00 WIB
Kemenag Kembali Gulirkan Sertifikasi Dai

HNW: Jangan Beri Kado Buruk untuk Umat Islam

Harusnya sertifikasi ditujukan untuk penceramah dari semua Agama.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Dr H M Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR RI
Dr H M Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta, agar Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan kado buruk untuk umat Islam di tahun baru Hijriah ini. Salah satunya adalah dengan menggulirkan kembali wacana sertifikasi untuk para dai.

"Sambut tahun baru Islam/hijriah 1442 Hijriah, Kementerian Agama jangan memberi kado buruk pada umat Islam, dengan berlaku tidak adil dan diskriminatif dengan rencana menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk Umat Islam," keluh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pesan singkatnya, Rabu (19/8)

Padahal, HNW menambahkan, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan Republik Indonesia dengan pengorbanan bersedia memenuhi tuntutan megubah sila pertama pada Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Walhasil, wacana sertifikasi secara diskriminatif karena hanya ditujukan bagi penceramah Agama Islam, telah ditolak dan dikritisi juga oleh tokoh non muslim. 

Menurut HNW, harusnya sertifikasi ditujukan untuk penceramah dari semua Agama. Agar keadilan bisa ditegakkan dan tidak saling mencurigai. Sehingga prisip beragama yang moderat, toleran, inklusif itu betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua Agama. Karena program Pemerintah harusnya untuk semua warga negara secara adil, untuk penceramah semua agama secara adil dan amanah. 

"Apalagi pak Menteri Agama pernah menyatakan bhw dirinya bukan Menteri Agama Islam, melainkan menteri agama-agama," tegas HNW.

HNW yang juga sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, meskipun ia mendukung Islam wasathiyah dan tasamuh serta menolak radikalisme tetapi sertifikasi dai adalah wacana yang berlebihan. Justru dengan adanya sertifikasi ini tidak lagi moderat dan toleran. Maka lebih baik hadirkan keteladanan soal toleransi dan moderasi antara lain dengan membuka ruang dialog. 

Selain itu HNW juga merasa heran dengan "kengototan" Kemenag soal wacana sertifikasi dai. Padahal program sertifikasi ini juga tidak ada dalam janji kampanye Presiden Joko Widodo. Bahkan tidak menjadi kegiatan prioritas rencana kerja pemerintah atau Kemenag 2020 seperti yang sudah disampaikan kepada DPR RI. Justru ia khawatir wacana sertifikasi ini menimbulkan kecurigaan kepada Pemerintah.

"Saling curiga dikalangan penyebar Agama-agama, juga meresahkan kalangan da’i Islam. Apalagi bila program itu bisa ditunggangi atau digunakan untuk menyulitkan dai dan Umat Islam," tutur HNW. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement